Komnas HAM juga selidiki dugaan teror yang diterima pimpinan KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Roychatul Aswidah, mengatakan Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini fokus dalam kerangka perkiraan adanya pelanggaran HAM kepada para pimpinan KPK. Dalam cakupan itu, mereka juga menyatakan bakal menelusuri dugaan teror dilancarkan kepada para pimpinan KPK sebagai bentuk pelanggaran HAM terkait gangguan ketentraman.
Menurut Roychatul, mereka sampai saat ini terus mengumpulkan keterangan dan bukti soal dugaan pelanggaran HAM. Termasuk mengkonfirmasi adanya praktik intimadasi terhadap para pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain.
"Kita rumuskan dulu di tingkat tim, kemudian kita simpulkan secara menyeluruh, baru kita sampaikan ke masyarakat. Salah satunya, soal penangkapan, soal prosedur, teror yang terjadi," kata Roychatul kepada awak media selepas menemui pimpinan KPK, di Jakarta, Selasa (27/1).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Menurut Roychatul, dalam pertemuan tadi mereka mendapat banyak informasi baru seputar rentetan kejadian penangkapan Bambang Widjojanto pada 23 Januari lalu. Dia menyatakan, informasi itu masih dikumpulkan sampai saat ini untuk membikin rekomendasi.
"Sementara akan dibahas dan ditelaah dengan lebih jernih oleh tim Komnas HAM," ujar Roychatul.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya