Komnas HAM: Kami ingin lihat apakah Polri abuse of power
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah membentuk tim buat menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni; Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnain. Komnas HAM berjanji akan bergerak cepat buat menuntaskan pengusutan supaya perkara itu tidak berlarut-larut.
"Target tim satu bulan. Tetapi semakin lama kami bekerja semakin tak berguna. Semakin cepat makin nampak manfaatnya kepada negara," kata Nurcholis dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).
Komnas HAM rencananya besok akan memanggil Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Budi Waseso, buat dimintai penjelasan dan keterangan terkait penyelidikan dugaan kriminalisasi itu. Dia menyatakan pemanggilan keduanya sangat penting buat memperjelas kemelut saat ini.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Kami ingin melihat apakah dalam tugas Polri ada abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)," lanjut Nurcholis.
Pihaknya mengatakan sudah memanggil Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, buat dimintai keterangan. Bambang pun memenuhi panggilan itu. Mereka juga akan mendengarkan laporan dari sejawat Bambang. Yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
"Yang ingin dibuktikan Komnas HAM adalah proses yang dialami pimpinan KPK dianggap oleh pengadu upaya kriminalisasi. Kita konsen berdasarkan pengaduan berdasar sumber lain kita akan lakukan penyelidikan di lingkup kriminalisasi," ujar Nurcholis.
Nurcholis menyatakan, landasan hukum penyelidikan kriminalisasi itu adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 Hak Asasi Manusia. Dia berjanji bakal bergerak cepat menyelidiki dugaan adanya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Dia juga membatasi fokus penelusuran dalam kerangka dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
"Tim akan bekerja cepat seperti amanat rapat. Fokusnya terhadap dugaan kriminalisasi kepada pimpinan KPK," ujar Nurcholis.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Boyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaSahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnya