Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Kecam Tindakan Teror pada Mahasiswa Penyelenggara Diskusi di UGM

Komnas HAM Kecam Tindakan Teror pada Mahasiswa Penyelenggara Diskusi di UGM UGM. ©2018 blogspot.com

Merdeka.com - Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM berencana menggelar diskusi bertajuk 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'. Tema diskusi tersebut sempat memancing polemik dan menjadi viral di medsos.

Setelah menjadi kontroversi, diskusi tersebut justru berbuah teror pada pembicara maupun penyelenggaranya

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab, mengecam tindakan teror tersebut.

"Mengecam keras tindakan teror, intimidasi dan ancaman kekerasan terhadap narasumber diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada," kata Amiruddin dalam pesan singkat, Sabtu (30/5).

Amiruddin menjelaskan, tindakan teror berlawanan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Di mana hal tersebut dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3. Menjelaskan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

"Khusus untuk peristiwa di Fakultas Hukum UGM, teror tersebut mencederai kebebasan akademik yang menjadi dasar bagi terbentuknya sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanat pembukaan UUD 1945," ungkap Amiruddin.

Kemudian dari sisi instrumen HAM, kata dia, Indonesia sejak tahun 2005 melalui Undang-undang No 12 Tahun 2005 sudah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil Politik. Dalam Kovenan tersebut khususnya Pasal 19 menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat, termasuk kebebasan untuk mencari, menerima dan memberi informasi.

"Dalam instrumen hak asasi manusia itu juga menyebutkan soal tanggung jawab negara dalam menghormati dan menjamin hak-hak yang ada dalam kovenan termasuk di dalamnya pemulihan jika ada hak-hak yang dilanggar," jelas Amiruddin.

Seharusnya seluruh pihak menggunakan cara menghormati harkat dan martabat manusia dalam berekspresi serta berpendapat. Oleh karena itu, dia sangat berharap pada seluruh penyelenggara negara untuk menjamin hak asasi manusia.

"Meminta kepada seluruh penyelenggara negara untuk menjamin dan menciptakan situasi yang kondusif bagi penghormatan hak asasi manusia khususnya kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat yang di dalamnya termasuk kebebasan akademik," jelas Amiruddin.

Dia mendesak Kapolri dan Kapolda DIY bisa mengusut upaya teror terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi di UGM. Kasus seperti ini, katanya, harus disikapi serius agar tidak kembali terulang.

"Meminta kepada Kapolri memerintahkan Kapolda DIY untuk mengusut dan menangkap pelaku teror dan pengancaman terhadap panitia diskusi di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada. Penting dilakukan supaya tindak pidana serius seperti itu tidak terulang kembali," tegas Amiruddin.

Usut Kasus Teror Jurnalis

Amiruddin juga menyoroti teror yang terjadi pada jurnalis terkait pemberitaan agenda Presiden beberapa waktu lalu. Seharusnya, kata dia, penegak hukum melindungi kerja-kerja jurnalis termasuk di dalamnya menindak pelaku teror yang mengancam harkat dan martabat jurnalis serta kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

"Mengecam keras tindakan teror kawan-kawan jurnalis yang sedang bertugas," jelasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Minta Polisi Tindak Tegas Seluruh Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Mahfud MD Minta Polisi Tindak Tegas Seluruh Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Saat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Sekelompok Orang Tak Dikenal  Bubarkan Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta
Sekelompok Orang Tak Dikenal Bubarkan Paksa Diskusi Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta

Acara itu sedianya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di mancanegara dengan sejumlah tokoh atau aktivis.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Fakta-Fakta Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Aksi pembubaran diskusi kebangsaan ini menuai kritikan publik.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Para mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil

Pemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag

Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses

Baca Selengkapnya
Kronologi Acara Diskusi Kebangsaan Dibubarkan Paksa Puluhan Orang Tak Dikenal
Kronologi Acara Diskusi Kebangsaan Dibubarkan Paksa Puluhan Orang Tak Dikenal

Pada saat anggota kepolisian tengah fokus berjaga di bagian depan hotel, tiba-tiba saja dilaporkan ada sekolompok orang tak dikenal masuk.

Baca Selengkapnya
Ketum BEM UNY Mengaku Dicekik Dosen saat Ospek, Begini Kronologi dan Tanggapan Kampus
Ketum BEM UNY Mengaku Dicekik Dosen saat Ospek, Begini Kronologi dan Tanggapan Kampus

Ketua BEM UNY Farras Raihan (21) mengaku mendapatkan tindakan represif dari salah seorang dosen saat melakukan orasi.

Baca Selengkapnya