Komnas HAM: Kerjasama negara dan ormas hambat kebebasan beragama
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat mengakui adanya kesulitan menekan kasus pelanggaran kebebasan beragama, berkeyakinan (KBB) dan intoleransi di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya kerjasama antara para aktor negara (aparatur keamanan/pemerintah) dan aktor nonnegara, seperti organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Ada pola joint action, pelaku aktor negara dan pelaku nonnegara, melalui investigasi Komnas HAM. Mereka tidak berdiri sendiri, ada kerjasama antara aktor negara dan nonnegara dalam menghambat KBB," kata Rahmat di Kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12).
Rahmat menjelaskan, aktor negara seperti tersandera dan tertekan dengan gagasan yang muncul dari kelompok intoleran yang memaksa mengambil langkah melanggar KBB dan intoleransi hanya karena mereka merupakan kelompok mayoritas dalam wilayah tersebut.
-
Siapa yang terpengaruh tekanan dari luar? Individu yang memiliki kecerdasan emosional (EQ) tinggi umumnya tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari luar.
-
Siapa yang terpengaruh oleh struktur sosial? Dengan demikian, anggota kelompok dapat mengetahui bagaimana cara bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat.
-
Siapa yang terpengaruh oleh akulturasi? Kesenian Gambang Kromong yang menjadi tanda percampuran budaya Indonesia dan Tiongkok dalam dunia musik.
-
Bagaimana pengaruh budaya asing pada krisis moral? Masuknya budaya asing yang mempengaruhi warga negara Indonesia, khususnya generasi muda yang lambat laun menjauh dari budaya bangsanya sendiri.
-
Siapa yang memiliki ciri khas toleransi? Masyarakat Indonesia juga dikenal akan sikap toleransi dan keberagaman dalam kehidupan sehari-hari, yang tercermin dalam suasana kerukunan antarsuku dan antaragama.
-
Siapa yang terdampak kesenjangan? Dampaknya dapat dirasakan oleh individu dan kelompok yang kurang beruntung, seperti penurunan kualitas hidup, ketidakadilan, perasaan terpinggirkan, dan kesulitan untuk meraih kesempatan yang sama dengan kelompok yang lebih beruntung.
"Ide (anarkis) muncul dari kelompok intoleran. Mereka demo ke korban dan kemudian demo ke pemerintah yang akhirnya aktor negara tersandera untuk melakukan tindakan yang melanggar KBB dan intoleran. Aktor negara seperti menjalankan order dari kelompok intoleran," kata Rahmat.
Menyikapi fenomena tersebut, Rahmat mendorong para aktor negara untuk tidak menggubris tekanan dari para ormas dan lebih percaya diri agar dapat menciptakan keadilan bagi kelompok minoritas.
"Dalam fenomena ini saya kira kita harus mendorong, kita harus menekan kepada pemerintah dan aparatur negara agar percaya diri dan tidak menuruti kemauan organisasi kelompok intoleran yang mengakibatkan kelompok intoleran seperti mendapat dukungan politik yang besar sehingga para pelaku intoleran menjadi impunitas terhadap hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid menyampaikan lembaganya pada tahun 2014 mencatat telah terjadi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dan kasus intoleransi di 18 provinsi di Indonesia. Temuan tersebut melalui pemberitaan media cetak maupun elektronik dan juga pengaduan dari masyarakat melalui SMS.
"Tahun ini kami menemukan peristiwa pelanggaran KBB terjadi di 18 wilayah yakni Jawa Barat, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Maluku Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Aceg, Sumatra Barat, Sumatra Utara, NTB dan NTT," ujar Yenny Wahid. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaRomo Benny menyampaikan harapannya agar Indonesia tidak mudah dipecah belah oleh perbedaan kebudayaan atau keagamaan.
Baca SelengkapnyaSifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaBahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaSetiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini hanya Nahdlatul Ulama (NU), ormas yang pro terhadap izin kelola tambang
Baca SelengkapnyaSejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaIntegrasi nasional penting dibangun di setiap negara.
Baca SelengkapnyaDewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu
Baca SelengkapnyaPemberian izin bagi untuk mengelola tambang merupakan upaya pemerintah memberdayakan ormas keagamaan.
Baca Selengkapnya