Komnas HAM Komitmen Segera Selesaikan Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan di KPI
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berjanji akan bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) oleh pegawai, kepada MS selaku korban.
Tindaklanjut itu disampaikan, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara setelah pihaknya menerima laporan dari Tim kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean. Dengan meminta keterangan dari pihak KPI maupun Polres Metro Jakarta Pusat yang menangani kasus tersebut.
"Komitmen Komnas HAM akan bekerja secepat-cepatnya kita akan meminta keterangan kepada KPI maupun kepolisian juga dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Beka kepada wartawan, Selasa (7/9).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM menindaklanjuti aduan tentang Vina? Aduan itu pun telah ditindaklanjuti, oleh Komnas HAM yang telah meminta klarifikasi Irwasda Polda Jawa Barat melalui surat Nomor 0.131/K/PMT/I/2017 tertanggal 20 Januari 2017.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Beka juga menyatakan bahwa ketujuh komisioner Komnas HAM telah membahas terkait kasus ini dan berkomitmen untuk segera menuntaskan masalah ini secepatnya.
"Kami komitmen bersama tujuh komisioner untuk segera menuntaskan kasus ini," tegasnya.
Walaupun sudah mendapati keterangan terkait kronologi terkini serta proses hukum. Namun, kata Beka, untuk saat ini korban masih belum bisa menyampaikan secara langsung, karena faktor kondisi kesehatan.
"Kami juga sudah mendapat keterangan tentang kondisi MS pada saat ini dan memang belum bisa menyampaikan keterangan secara langsung, karena kondisi kesehatan yang itu jadi prioritas bagi MS. Kedua juga terkait dengan beberapa kronologi, yang akan disampaikan oleh MS secara langsung. Itu dari Komnas," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Rony selaku kuasa hukum menjelaskan terkait kondisi kliennya yang saat ini sedang membutuhkan istirahat total karena psikisnya yang terganggu atas kasus saat ini.
"Kondisinya adalah masih terggantung untuk kesehatan psikis dan butuh kesehatan total. Jadi atas dasar itu kami menyampaikan agar bahwa hari ini beliau belum bersedia untuk hadir," jelasnya.
Karena belum bisa datang secara langsung dalam berikan keterangan, Rony mengatakan bila pihaknya tengah mengupayakan adanya pertemuan secara virtual, agar pertemuan dengan Komnas HAM bisa segera berlangsung.
"Tapi, diperkirakan akan memberi kan keterangan yang pasti secara langsung kepada Komnas HAM tetapi kami belum bisa pastikan kapan, apakah melalui zoom atau seperti apa," jelasnya.
Sebelumnya kasus ini mencuat setelah adanya pesan berantai, yang menyebut kalau MS mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
Atas hak tersebutlah, polisi mengambil tindaklanjut dengan mendatangi korban untuk membuat laporan yang saat ini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBoyamin memandang proses penegakan hukum di KPK dan Polda Metro Jaya harus berjalan secara beriringan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban mengumpulkan bukti adanya usaha Hasyim Asy'ari agar korban mau menjalin hubungan pribadi.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca Selengkapnya