Komnas HAM Minta Bawaslu Proses Semua Temuan Selama Hari Pencoblosan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menemukan beberapa kejadian selama Pemilu 2019 berlangsung. Beberapa temuan itu yakni terkait masih adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sulit untuk dijangkau oleh penyandang disabilitas dan tak menyediakan alat bantu untuk para tunanetra.
Temuan Bawaslu RI itu ternyata juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga. Ia mengaku, pihaknya telah menemukan beberapa TPS yang sulit untuk dijangkau oleh penyandang disabilitas.
"Berdasarkan temuan kami, ada beberapa TPS yang sulit untuk penyandang disabilitas menggunakan suaranya," kata Sandra di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Kenapa ada TMS Pemilu? Hal ini bertujuan untuk menjamin integritas Pemilu dan menjaga keabsahan hasil pemilihan.
-
Kenapa polisi membantu warga disabilitas mencoblos di Pemilu 2024? Tujuannya agar Pemilu di Rokan Hilir berjalan damai.'Diharapkan semua warga ikut memilih dan tidak ada yang golput. Ini bagian dari upaya kita untuk menyukseskan Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,' jelasnya.
-
Bagaimana KPPS memastikan hak suara pemilih disabilitas? Mereka juga harus memastikan keberlangsungan proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas dengan menyediakan fasilitas yang memadai sesuai dengan kebutuhan mereka.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Apa itu TMS Pemilu? TMS Pemilu adalah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, adalah kategori pemilih dalam Pemilu yang tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan yang berlaku.
Lalu, terkait dengan adanya temuan Bawaslu soal TPS yang tidak menyediakan alat bantu untuk para tunanetra, pihaknya justru tak menemukan hal tersebut.
Ia ingin, Bawaslu segera melakukan proses jika Bawaslu benar menemukan kejadian seperti TPS yang tidak sediakan alat bantu untuk para tunanetra.
"Bawaslu kalau menemukan harus diproses, tapi kita ga temukan. Kalau tuna netra memang ya ada tapi minoritas," ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin menyebut, ada 20.834 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tak menyediakan alat bantu untuk para tunanetra untuk mencoblos. Hal itu ia katakan setelah pihaknya memantau TPS di setiap daerah.
Selain itu, ternyata masih ada ribuan TPS yang sulit untuk dijangkau oleh penyandang disabilitas agar sampai ke lokasi pencoblosan.
"Bawaslu mengawasi akses TPS penyandang disabilitas agar gampang menggunakan hak pilihnya. Ada 2366 TPS yang sulit dijangkau atau tidak akses bagi penyandang disabilitas," ungkapnya.
"Misal ada lokasi TPS yang berbatu, TPS berundak, atau bertangga yang membuat pemilih disabilitas tidak bisa mencapai TPS," sambungnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan beberapa masalah dalam proses pemungutan suara pada sejumlah TPS di Kota Bogor,
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan sempat ada kampanye di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Baca SelengkapnyaRuslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaTiga kategori tersebut yakni indikator TPS rawan paling banyak terjadi, banyak terjadi, dan tidak banyak terjadi tetapi perlu diantisipasi.
Baca SelengkapnyaBawaslu berkomitmen mendukung Pemilu 2024 yang ramah bagi disabilitas. Apa saja sih isi komitmennya?
Baca SelengkapnyaKapolsek Tenayan Raya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membantu semua warga masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, kedepannya dibuatkan surat suara khusus dalam bentuk buku atau lainnya yang lebih memudahkan
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejakĀ 3-7 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengungkap, banyak terjadipermasalahan yang tersebar di berbagai wilayah
Baca Selengkapnya