Komnas HAM Minta Menkum HAM Periksa Petugas Lapas Yogyakarta Siksa Narapidana
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) untuk memeriksa petugas yang melakukan atau mengetahui penyiksaan, kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat narapidana di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta.
"Termasuk petugas sipir lapas, penjaga pintu utama (P2U) lapas, eks kepala lapas dan eks Kepala KPLP periode 2020 serta pihak lainnya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta dilansir Antara, Senin (7/3).
Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kata dia, maka harus dilakukan penegakan hukum secara tegas. Hal tersebut dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang di seluruh lapas di Indonesia.
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Apa yang dipesankan Mentan SYL kepada peserta Pornas? “Kalian harus juara, juara yang saya maksud itu lebih ke arah kemauan dan bagaimana perjuangan kalian untuk menjadi juara, bukan pialanya, you become what you think,“ tegas Mentan SYL.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
Menkumham, kata Anam, juga harus memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika, telepon genggam, pungutan liar dan pemerasan di lingkungan lapas. Kendati demikian, upaya atau pelaksanaannya harus menghormati hak asasi manusia, dan tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan.
Dalam hal tersebut Komnas HAM berpandangan penguatan teknologi dan sumber daya penting untuk semua pelaksanaan tugas di dalam lapas, di antaranya pengadaan alat pendeteksi penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas.
Termasuk pengadaan alat kamera pengintai atau (CCTV) sebanyak mungkin di berbagai titik dengan catatan tidak melanggar hak privasi warga binaan di dalam blok, dan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan.
"Ini penting segera dilakukan untuk para petugas lapas terutama berkaitan dengan pemahaman hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan pemasyarakatan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Komnas HAM juga merekomendasikan Menkum HAM tentang pentingnya melakukan pemantauan dan evaluasi secara terus menerus. Tujuannya, agar pembinaan pemasyarakatan dan pemberantasan narkotika berjalan maksimal serta tidak terjadi lagi tindakan penyiksaan.
Khusus kejadian di Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta, upaya pemulihan fisik dan psikologis korban penyiksaan yang mengalami trauma dan luka fisik harus dilakukan secepatnya.
Terakhir, memastikan pelaksanaan standar operasional prosedur dengan baik, termasuk prosedur cuti dan pembebasan bersyarat dapat diakses dengan mudah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Harus dipastikan juga tahanan titipan mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan tahanan lain serta perlindungan hukum sebagai statusnya yang bukan narapidana," tambah Anam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca Selengkapnya