Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Minta Pemerintah Tunda Rencana Pengesahan RKUHP

Komnas HAM Minta Pemerintah Tunda Rencana Pengesahan RKUHP dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komnas HAM meminta Presiden RI dan DPR RI untuk menunda rencana pengesahan RKUHP. Harapannya agar pembahasan dan pengesahan RKUHP membawa perubahan yang signifikan bagi perlindungan dan penegakan HAM.

Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, dari sisi waktu, rencana pengesahan tersebut tidak tepat karena sumber daya bangsa sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang sampai 6 April 2020 telah merengut nyawa 209 orang dan 2491 orang positif terinfeksi.

"Dari sisi proses, diperlukan kajian mendalam dan partisipasi publik untuk memberikan respons atas RKUHP tersebut, sehingga Presiden RI dan DPR RI agar memberikan waktu yang memadai agar hak masyarakat untuk berpartisipasi terpenuhi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

Orang lain juga bertanya?

Sementara dari sisi substansi, Komnas HAM RI telah menyampaikan Surat Rekomendasi No.062/TUA/IX/2019 kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Di mana mengingatkan adanya pasal-pasal yang bermasalah.

Dia mencontohkan, berlakunya hukum kebiasaan di masyarakat yang rawan untuk ditafsirkan secara salah; pidana mati; dan tindak pidana khusus. Terutama pelanggaran yang dianggap kejahatan yang luar biasa seperti pelanggaran HAM yang berat.

"Komnas HAM RI meminta Presiden RI dan DPR RI agar memperhatikan beberapa catatan tersebut dan membuka kepada publik draf RKUHP yang terakhir sebagai bagian dari hak publik untuk tahu dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," tandas Choirul.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan
Menkumham: KUHP Baru Bisa Lepaskan Indonesia dari Produk Hukum Warisan

Yasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Kritisi PP Piutang Negara: Banyak Norma Bertentangan

Hamdan menilai PP itu cacat hukum lantaran saling tumpang tindih dan inkonsisten dengan peraturan hukum lainnya.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang
Penilaian Pakar Hukum Pidana Atas Kasus Pulau Rempang

HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada
Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada

Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.

Baca Selengkapnya
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi

Eddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Selengkapnya