Komnas HAM minta polisi tangkap pelaku pembubaran diskusi PKI
Merdeka.com - Menindaklanjuti kasus kekerasan yang dilakukan Forum Anti Komunis Indonesia (FAKI) terhadap pembubaran diskusi di Santi Dharma 23 Oktober lalu, Komisaris Komnas HAM Natalius Pigai mendatangi Polda DIY, Kamis (14/11).
Kedatangan Natalius ini untuk menanyakan penanganan hukum yang dilakukan oleh Polda terkait dengan kasus tersebut.
Menurut Natalius, kasus pembubaran diskusi tersebut merupakan pelanggaran HAM, tidak peduli dari kelompok mana yang berdiskusi.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
"Itu adalah pelanggaran HAM, orang punya hanya untuk berkumpul, berdiskusi, berserikat menyatakan pendapat, karena itu kami mau berkoordinasi dengan Polda terkait dengan kasus itu," kata Natalius.
Natalius berpendapat seharusnya dalam kasus ini sudah ada tindakan yang diambil karena pelakunya sudah jelas diketahui.
"Pelakunya sudah jelas, kejadiannya juga sudah jelas, tinggal polisi saja yang bertindak menangkap pelaku, membubarkan diskusi itu menjadi kewenangan polisi, bukan sipil," tegasnya
Lebih lanjut dia mengungkapkan motif pembubaran ini harus segera diungkap. Jika tidak, ditakutkan akan terjadi juga kasus-kasus serupa di kota lain.
"Kasus ini harus diungkap cepat, tepat, dan transparan, karena hal ini akan memberikan harapan mengenai kehidupan yang nyaman bagi masyarakat Jogja," imbuh Natalius.
Sebelumnya, Ormas FAKI membubarkan diskusi yang dilakukan oleh sejumlah keturunan korban tragedi PKI tahun 65 di yayasan Santi Dharma, Godean, Sleman. Dalam kejadian tersebut setidaknya dua orang terluka. Koodinator diskusi, Irena juga telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY didampingi oleh LBH Yogyakarta.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaAksi pembubaran diskusi kebangsaan ini menuai kritikan publik.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembubaran diskusi tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddiqie mengatakan, kejadian itu sangat tidak beradab dan membuat citra pemerintahan menjadi buru
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko juga bersuara keras terkait kejadian ini
Baca SelengkapnyaMenurutnya, peristiwa brutal tersebut merupakan refleksi dari kejahatan demokrasi yang dilakukan rezim penguasa terakhir ini
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnya