Komnas HAM Minta Polri Beri Akses Keluarga Bertemu Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta akses kepada Kepolisian untuk bertemu dengan pelaku kerusuhan aksi 21-22 Mei. Akses bertemu juga diminta Komnas HAM untuk keluarga korban yang ingin bertemu pelaku.
"Kami ada minta terhadap dua hal pertama minta supaya yang ditahan itu diberikan akses untuk dikunjungi keluarga dan pengacara tapi di luar itu kami juga minta akses kepada Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Dia mengatakan permintaan itu sudah disepakati bersama Polri. Namun, Taufan belum mencoba untuk mengunjungi lagi para pelaku kerusuhan.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang dikunjungi Kapolsek untuk bantu mencoblos di Pemilu 2024? Dia merupakan salah seorang warga disabilitas di Jalan Lintas Bagansiapiapi, Kelurahan Bantalan Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir.
-
Siapa yang belum pernah mengunjungi Prabowo di Hambalang? Kemudian, Prabowo menyeletuk bahwa Erick belum pernah mengunjunginya ke Hambalang. Hal ini membuat peserta diruagan tertawa. 'Pak Erick belum pernah ke Hambalang,' kata Prabowo.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Kenapa Kapolri tidak hadir di HUT PP Polri? “Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.“
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
"Kemarin disepakati. Kami belum melakukan. ini mungkin dalam satu dua hari ini kita akan mengunjungi berusaha mengunjungi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepolisian menangkap enam orang tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Masing-masing berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF. Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, keenam tersangka memiliki peran beragam.
Iqbal mengungkapkan, dari enam tersangka, satu di antaranya adalah perempuan. "Tersangka AF ini seorang perempuan. Yang tadi lima tersangka laki-laki," ujar Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKakak dari Vina, Marliana menceritakan, keluarga para pelaku belum diperiksa pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPria misterius itu juga sempat meminta tolong kepada petugas jaga di dekat gerbang tapi tak digubris.
Baca SelengkapnyaSaat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca Selengkapnya