Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM ogah tindaklanjuti ucapan Kivlan Zen soal penculikan

Komnas HAM ogah tindaklanjuti ucapan Kivlan Zen soal penculikan Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Kasus penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998 kembali mencuat. Penyebabnya adalah ucapan Mayor Jendral (Purn) Kivlan Zen yang mengaku mengetahui lokasi para aktivis itu 'dihilangkan'.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya tidak akan menindaklanjuti pernyataan Kivlan Zen tersebut. Menurutnya, penyataan Kivlan sudah tertulis dalam berkas penyelidikan Komnas HAM yang sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Agung.

"Itu kan pernyataan pribadi dan data Kivlan sudah ada di penyidikan Komnas HAM. Kivlan kalau sudah tahu sampaikan saja ke publik saja, buka di publik dan ke media," ujar Pigai saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/5).

Mengenai adanya anggapan Kejaksaan Agung enggan melanjutkan penyidikan karena ada sengketa dalam berkas, Pigai membantahnya. Menurut Pigai, berkas Komnas HAM sudah lengkap dan data-data yang dimiliki sudah terpenuhi.

"Tidak ada yang namanya (berkas) bolong, Kejaksaan saja yang tidak mau saja," katanya.

Untuk itu, Pigai berharap presiden mendatang mampu menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat di masa lalu. "Setiap capres harusnya datang ke Komnas HAM lalu sampai kan visi misi jaminan Komnas HAM mengatasi pelanggaran-pelanggaran," tuturnya.

Seperti diketahui, Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) menanggapi serius pernyataan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen bahwa dia mengetahui di mana 13 aktivis ditembak dan dibuang pada 1997-1998. IKOHI menganggap penting informasi dari mantan Kepala Staf Kostrad itu.

"Bagi beberapa orang, mungkin ini bukan berita baru. Tapi IKOHI menganggap, informasi ini penting karena Kivlan Zen adalah pejabat militer (ABRI) ketika peristiwa terjadi. Ia punya otoritas sebagai representasi alat negara. Oleh karena itu, pengakuan Kivlan Zen yang disaksikan jutaan pasang mata harus ditindaklanjuti," kata Koordinator IKOHI, Mugiyanto, dalam pernyataan terbuka di blog-nya, kemarin.

Mugiyanto mengatakan, memang Komnas HAM sudah selesai melakukan penyelidikan untuk kasus penghilangan paksa periode tahun 1997-1998 ini sejak November 2006.

"Namun, karena berkas penyelidikan ini masih disengketakan oleh Komnas HAM dan Kejaksaan Agung, di mana Jaksa Agung menganggap belum lengkap, yang karenanya kasus ini tidak segera disidik dan dituntut di Pengadilan HAM, maka adalah kami memandang Komnas HAM punya kewajiban untuk menindaklanjuti pernyataan Kivlan Zen," lanjut Mugiyanto.

Dalam Debat tvOne Senin (28/4) malam, mantan Kepala Staf Kostrad itu mengaku tahu di mana 13 aktivis itu 'dihilangkan'. Untuk diketahui, Kivlan menjabat sebagai Kakostrad pada 1998 atau saat Pangkostrad dijabat Letjen Prabowo Subianto .

"Yang menculik dan hilang, tempatnya saya tahu di mana, ditembak, dibuang," kata Kivlan dalam debat yang dipandu pembawa acara Alfito Deannova.

Bahkan, Kivlan mengatakan, jika nanti disusun sebuah panitia untuk menyelidiki lagi kasus penghilangan 13 aktivis itu, dia bersedia bersaksi.

"Kalau nanti disusun nanti suatu panitia, saya akan berbicara ke mana ke-13 orang itu hilangnya, dan di mana dibuangnya," ujar Kivlan dengan nada berapi-api.

Dalam pergolakan 1998 masih ada 13 aktivis yang hilang hingga kini. Mereka adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM

Jenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti
Timnas AMIN Laporkan Zulhas Terkait Dugaan Penistaan Agama, Desak Polisi Segera Tindaklanjuti

Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang
Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Telah Minta Keterangan 27 Orang

Vina adalah korban pembunuhan bersama teman lelakinya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat, pada tahun 2016.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cak Imin Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
VIDEO: Janji Cak Imin Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Cak Imin mengatakan akan mengungkap kasus tersebut termasuk dalangnya.

Baca Selengkapnya
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK

Asisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka
Pimpinan KPK Soal Kubu Hasto PDIP Adukan Penyidik ke Dewas dan Komnas HAM: Silakan Lapor di Mana Pintu itu Terbuka

Pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir
Imparsial Terbitkan Buku 'Penculikan Bukan Untuk Diputihkan', Ada Cerita Istri Mendiang Munir

Dalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas
Dua Kali Kubu Hasto Lapor Penyidik KPK ke Dewas

Kuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.

Baca Selengkapnya