Komnas HAM Panggil Sejumlah Pihak Soal Kerangkeng di Rumah Dinas Bupati Langkat
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia masih menyelidiki terkait kerangkeng dan dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin. Kegiatan Komnas HAM pada hari ini Kamis (27/1) masih menggali keterangan para pihak terkait.
"Untuk kegiatan hari ini kita masih akan memintai keterangan seluruh stakeholder," kata Koordinator Bidang Dukungan Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani katanya kepada merdeka.com, Kamis (27/1).
Endang memastikan proses penyelidikan komnas HAM berjalan independen. Pihaknya diberikan akses luas oleh Polda Sumatera Utara.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang mengawasi kinerja Kemenkumham? Pada dasarnya, lanjut Yasonna, Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga masyarakat mengawasi kita, sekecil apapun gerak-gerik kita terus dipantau.
-
Apa yang dilakukan Bupati Bengkulu Utara? Dalam kunjungan tersebut, Ir Mian mempresentasikan tentang kondisi ruas jalan dan pasar di wilayah Kabupaten Bengkulu. Ia menyampaikan harapannya agar ruas jalan dan pasar di sana bisa dibangun dan diperbaiki agar layak.
"Untuk proses lidik di lapangannya kita tetap independen, tapi memang pas tinjauan ke lokasi kemarin bersama dengan pihak Polda Sumut, tapi kami diberikan akses seluas-luasnya," ujar dia.
Dia melanjutkan, tim masih berproses di lapangan untuk mengumpulkan barang bukti. Selain itu, meminta keterangan para pihak dan dokumen terkait lainnya.
"Apabila sudah ada hasil temuan dan kesimpulan akan disampaikan," ungkapnya.
Sementara, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini belum ada temuan karena masih tahap penyelidikan awal. Pihaknya baru mencari keterangan para pihak.
"Kami sudah sampai TKP dan mulai mencari keterangan para pihak, belum ada kesimpulan karena baru tahap awal penyelidikan," katanya saat dikonfirmasi.
Bukan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo mengatakan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif yang telah berada di sana sejak tahun 2012 bukanlah tempat rehabilitasi.
"Kita nyatakan (kerangkeng) bukan tempat rehabilitasi (pecandu narkoba)." tegas Sulistyo saat berbincangmerdeka.com, Rabu (26/1).
Temuan selanjutnya yakni tidak seluruhnya orang yang ada di dalam kerangkeng tersebut adalah pecandu narkoba. "Itu tidak semuanya ada untuk narkoba," katanya.
Bahkan, anggota BNN yang ke lokasi dan melakukan assesment menemukan beberapa penghuni kerangkeng tidak ada masalah kecanduan narkotika. "Pertanyaannya tujuan apa (dimasukkan ke sana)," tuturnya.
Sulistyo menegaskan, sejatinya orang yang menghuni sebuah jeruji besi atau kerangkeng seperti temuan di rumah Bupati Langkat nonaktif adalah orang yang sebagian kebebasannya dibatasi. "Ya Bukan tempat rehab. Enggak ada itu orang rehabilitasi narkoba di kerangkeng," tuturnya.
Terkecuali, kata Sulistyo, ialah mereka yang sudah maupun sedang menghadapi proses hukum. Dan bukan di tempat kerangkeng itu.
"Seperti yang ada di lembaga permasyarakatan. Mereka terjerat kasus narkoba, masuk penjara. Nah, sekalian direhab di sana," katanya.
Apalagi, petugas tidak menemukan perlakuan yang diterima penghuni kerangkeng selayaknya orang sedang rehabilitasi narkoba.
"Namanya rehabilitasi narkoba itu ada administrasinya, pengecekan kesehatan rutin, memerhatikan aspek sosialnya juga," tegasnya.
Meski demikian, Sulistyo menegaskan hingga kini menyoal kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif tersebut masih terus diselidiki sejumlah pihak.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaTim hukum Andika-Hendi mempertanyakan kerja Bawaslu Jateng terkait masifnya penggalangan kepala desa oleh salah satu paslon calon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Baca Selengkapnya