Komnas HAM Panggil Tim Dokter yang Autopsi 6 Jasad Laskar FPI
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mendalami insiden tewasnya enam anggota laskar FPI saat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Hari ini, Komnas HAM melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang ditujukan untuk dokter yang melakukan proses autopsi pada enam jenazah.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, hari ini telah melayangkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi. Pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah 6 (enam) orang," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (16/12).
Choirul mengatakan, proses meminta keterangan ini sangat penting untuk tim penyelidik. Meskipun pada saat memeriksa Kapolda Metro Jaya dan pihak Reskrim Polri, keterangan sudah disampaikan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," sambungnya.
Komnas HAM berharap keterbukaan semua pihak untuk mempermudah proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI," tutup Choirul.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya sudah diperiksa Komnas HAM dalam kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek pada Senin 7 Januari 2020 lalu. Irjen Fadil menerangkan kronologi yang menewaskan 6 laskar FPI tersebut.
"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait meninggalnya 6 anggota FPI, juga menyampaikan apa saja langkah yang sudah ditempuh oleh Polda pascakejadian. Jadi soal autopsi, uji balistik, itu tadi disampaikan, artinya Pak Kapolda menyampaikan keterbukaan dari kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Beka melanjutkan, Fadil mempersilakan kepada tim Komnas HAM untuk mendapatkan informasi apa pun, termasuk barang bukti dimiliki kepolisian terkait kasus ini.
"Pak Kapolda sepakat untuk tindak lanjutnya. Artinya Kalau ada barang bukti, alat bukti yang dibutuhkan oleh Komnas, akan segera ditindaklanjuti. Minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kami bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh kepolisian," jelas Beka.
Beka juga tidak menutup peluang akan kembali dipanggilnya Fadil, untuk memberi keterangan. Namun hal itu menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pihaknya.
"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh kapolda langsung maupun jajarannya, tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," ungkap Beka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaBrigadir Setyo Herlambang ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya ditemukan tewas bersimbah darah.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca Selengkapnya