Komnas HAM Papua Ungkap Investigasi Penganiayaan Warga Merauke Oleh Anggota TNI AU
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyimpulkan delapan poin hasil temuan investigasi penanganan kasus hukum dua anggota Satpom Pangkalan Udara JA Dimara Merauke, Papua Serda A dan Prada V sebagai tersangka penganiayaan warga sipil tunarungu Steven pada 26 Juli 2021.
"Hasil temuan investigasi atas kasus penganiayaan dilakukan dua anggota Satpom Lanud JA Dimara Merauke, Komnas HAM Perwakilan Papua perlu menjadi perhatian," ujar Kepala Perwakilan Komnas Papua Frits B Ramandey dalam keterangan pers, di Jayapura, Kamis (26/8) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, Komnas HAM memberikan kesimpulan pertama korban atas nama Steven seorang warga sipil yang mengalami tuna rungu, dan kedua, pelaku adalah dua anggota Satpom Lanud JA Dimara.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Frits menyebut, kesimpulan ketiga, adanya tindakan yang dilakukan kedua oknum anggota yang berlebihan dan sewenang-wenang serta bernuansa penyiksaan.
Kesimpulan empat Komnas HAM mengapresiasi pada TNI AU yang telah memproses hukum peristiwa ini dengan cepat, serta kesimpulan kelima mendorong Oditur Militer Jayapura untuk segera melakukan penuntutan terhadap kedua oknum pelaku.
"Komnas HAM meminta Pemerintah Kabupaten Merauke memberikan perhatian terhadap korban pasca peristiwa tersebut serta Komnas HAM Perwakilan Papua terus memantau perkembangan kasus tersebut sampai pada putusan pengadilan yang inkrah," ujar Frits Ramandey.
Kesimpulan ke depan, menurut Frits, Komnas HAM Perwakilan Papua berpendapat bahwa tidak ditemukan unsur-unsur tindakan rasisme.
"Peristiwa ini merupakan bentuk tindakan berlebihan dan kesewenang-wenangan aparat negara kepada warga sipil serta bernuansa penyiksaan. Maka peristiwa merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia hak atas rasa aman dengan pasal yang dilanggar yaitu Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ujar Frits Ramandey.
Tim pemantauan Komnas HAM Papua beranggotakan empat orang, di antaranya Frits B Ramandey (Ketua) dibantu Yorgen Numberi Yudha Aprilianto dan Johana Tukayo. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaTak hanya Puspom TNI yang memonitor perkara tersebut, melainkan juga Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan bersikap tegas atas kasus penganiayaan dilakukan sejumlah anggota TNI di Papua.
Baca SelengkapnyaLima prajurit TNI dari Batalyon 756/Wimane Sili, yang diduga melakukan penyerangan ke Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan harus berhadapan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaKorban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Samaritan Palu.
Baca SelengkapnyaKorban anggota Satgas Pamtas Mobile Yon 7 Marinir TNI-AL bernama Pratu Agung Pramudi Laksono
Baca SelengkapnyaSeorang anggota TNI AU menembak seorang pemulung Jerni (25) di Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (11/7) petang sekitar pukul 17.30 Wita.
Baca Selengkapnya