Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Periksa 3 Staf KPI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dialami MS

Komnas HAM Periksa 3 Staf KPI Terkait Kasus Pelecehan Seksual Dialami MS Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. ©ANTARA/Istimewa

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memanggil tiga staf Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemeriksaan tiga staf itu terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual dialami pegawai KPI berinisial MS.

"Kami memanggil 3 orang staf berdasarkan rilis yang disebarkan MS dan keterangan pimpinan KPI yang Minggu lalu menyampaikan kepada Komnas HAM. Tiga orang staf satu bagian hukum dan mendampingi," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung kepada wartawan, Rabu (22/9).

"Kami merujuk apa yang disampaikan MS dari rilis, tapi ada rotasi atau perpindahan divisi dari divisi A B itu juga diceritakan. Tidak semua rilis itu dikonfirmasi ada bagian-bagian yang bersangkutan itu tidak tahu. Jadi konstruksinya begitu," sambungnya.

Dia menyebut, dari tiga orang yang dipanggil Komnas HAM satu orang di antaranya merupakan satu bagian pekerjaan dengan MS.

"Ada kira-kira satu bagian dengan MS untuk memberi keterangan situasi dan kondisi kerja," ujar dia.

Beka menjelaskan, pemanggilan terhadap para staf tersebut juga untuk mengetahui kondisi atau situasi kerja di lingkungan KPI tersebut.

"Kedua terkait dengan respon yang ada dari pegawai KPI terhadap peristiwa yang terjadi. Ketiga, pihak-pihak yang dia tahu persis atau mendengar adanya kejadian tersebut, lebih ke sana," ujar dia.

Berdasarkan pemanggilan staf itu, disebutkan jika suasana di KPI secara umum baik. "Dijelaskan bahwa secara umum suasana kerjanya baik-baik saja, artinya penuh keakraban dekat. Tapi enggak dekat banget saling mendukung, dalam konteks umum ya tidak terkait kasusnya. Kemudian ngobrol bareng terkait pekerjaan, situasi kerja curhat-curhatan itu yang disampaikan pegawai KPI tadi," kata dia.

Ternyata, staf yang dipanggil ini mengaku pernah mendengar langsung dari MS terkait kasus yang saat ini dialaminya. Sehingga, mereka pun memberikan saran kepada MS untuk membuat sejumlah langkah.

"Jadi mereka kemudian menjelaskan bahwa mendengar, hanya mendengar kasus yang ada dan kemudian mereka memberi saran kepada MS untuk melakukan langkah-langkah yang memang diperlukan," ujar dia.

Menurutnya, meski sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai KPI. Akan tetapi, apa yang disampaikan oleh mereka yang dipanggil tersebut belum bisa untuk dibandingkan.

"Kami mendasarkan permintaan keterangan dari rilis terbuka yang disampaikan oleh MS, kami kemudian mengkonfirmasi apakah yang bersangkutan tahu atau tidak tahunya seberapa dan kapan kira-kira seperti itu. Materi selanjutnya kita terus mengembangkan menganalisa. Kita belum pada level membandingkan keterangan a b," kata dia.

"Ada (mereka mendengarkan ada detailnya) tapi belum bisa disampaikan sekarang nanti kita akan buka secara lengkap konstruksi peristiwanya perannya dalam rekomendasi Komnas secepatnya," imbuh dia.

Selain itu, nantinya Komnas HAM berencana akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai KPI lainnya jika memang dibutuhkan.

"Kami merencanakan ada (pemanggilan pegawai KPI lain) tapi ini dikembangkan dulu," ucapnya.

Lalu, untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku sendiri disebutnya belum dibutuhkan oleh pihaknya.

"Kami belum melihat keperluan itu (terduga diperiksa). Kami akan terus mengembangkan keterangan atau meminta keterangan dari banyak pihak yang ada di KPI maupun juga tindak lanjut dari apa yang disampaikan kepolisian," tutupnya.

Korban Pernah Mengadu ke Komnas HAM

Korban berinisial MS, dalam pesan berantai yang beredar, mengaku apa yang dialaminya itu telah ia adukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 11 Agustus 2017 silam melalui surat elektronik (email).

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan jika MS telah mengirimkan surat elektronik (email) yang berisi aduan kepada pihaknya.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus-September 2017. Dari analisis aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," kata Ulung dalam keterangannya, Rabu (1/9).

Ulung menegaskan, pihaknya bakal menangani kasus tersebut apabila MS yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan seksual mengadukan kembali kejadian itu ke Komnas HAM.

"Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain," tegasnya.

Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPI untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Sudah koordinasi dengan komisioner KPI untuk penyelesaian kasus ini. Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan," tutupnya.

Pelecehan Berlangsung Sejak 2012

Dalam pengakuan yang ditulisnya, korban MS menuturkan mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."

MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.

"Puncaknya pada tahun 2015, mereka beramai ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya dengan mencorat-coret buah zakar saya memakai spidol. Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat? Sindikat macam apa pelakunya? Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online," tuturnya.

"Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan saya stres dan merasa hina, saya trauma berat, tapi mau tak mau harus bertahan demi mencari nafkah. Harus begini bangetkah dunia kerja di KPI? Di Jakarta?" imbuhnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK
Kubu Asisten Hasto PDIP Desak Komnas HAM Panggil Kapolri, Minta Penjelasan Personel Lakukan Penyidikan di KPK

Asisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
8 Jam Diperiksa KPK, Kusnadi Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku

Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Cerita Asisten Dibentak-bentak Penyidik saat Dampingi Hasto PDIP Diperiksa KPK
Cerita Asisten Dibentak-bentak Penyidik saat Dampingi Hasto PDIP Diperiksa KPK

Dugaan pelanggaran penyidik KPK itu dilaporan asisten Hasto PDIP ke Dewas KPK dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP
Babak Baru Perburuan Harun Masiku Seret Sekjen PDIP

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku

Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya