Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait Kekerasan Kerangkeng Eks Bupati Langkat
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memeriksa anggota Polri yang diduga terlibat kekerasaan di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dari beberapa personel kepolisian yang diperiksa, masih ada keterangan-keterangan yang berbeda dengan saksi lain berkaitan dugaan tindakan kekerasan seperti yang ditemukan Komnas HAM.
"Senin kemarin salah satu tim pergi ke Medan. Jadi melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu dari pagi sampai sore," kata Anam dikutip melalui youtube Humas Komnas HAM, Selasa (8/3).
Dia menyampaikan keterangan dari kepolisian harus dibuktikan secara mendalam dengan berbagai bukti. Sehingga, Anam meminta pihak Propam Polri untuk segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Mengapa Polres Bantul membuat ketoprak? 'Kita berharap melalui pagelaran ini, masyarakat tertarik menyaksikan dan menyimak karena di balik skenario cerita disisipkan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mencegah maupun memberikan informasi jenis-jenis kejahatan terbaru,'
-
Siapa yang mendapat pelatihan Kemnaker? Pelatihan ini menargetkan 500 orang warga lokal dan dilaksanakan secara bergelombang selama 5 bulan.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Bagaimana Kemnaker meningkatkan kompetensi warga? Pelatihan dilaksanakan di bawah naungan Kemnaker melalui Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang.
"Oleh karenanya memang, pendalaman terutama dari teman-teman kepolisian menjadi penting ini. Baik internal kepolisian sebagai lembaga pengawasannya, propam dan sebagainya. Maupun kalau ini ada tindak pelanggaran hukum harus diproses," ujarnya.
"Jadi poin yang menjadi penting, koordinasi dan kerja sama ini menjadi penting jadi kami berkoordinasi minggu lalu pasca kita Prescon jadi kemarin beberapa nama kepolisian yang disebutkan saksi dihadirkan terus kita periksa," lanjutnya.
Dengan kerja sama dengan kepolisian, Anam berharap kasus ini akan segera menemui titik terang berkaitan keterlibatan anggota Polri sebagaimana temuan dari Komnas HAM.
"Kita harapkan semakin keterangan nya peristiwa ini semakin cepat prosesnya semakin cepat, terdakwanya tersangkanya," harap dia.
"Dan kami berharap sesuai dengan konstruksi peristiwa siapa yang bertanggung jawab, siapa yang memfasilitasi dan sebagainya bisa terjaring semua," lanjutnya.
Temuan Komnas HAM
Komnas HAM mengungkapkan, ada sejumlah anggota TNI-Polri yang terlibat dalam kerangkeng kasus kerangkeng eks Bupati Langkat. Dia menyatakan, ada penyiksaan yang dilakukan oknum tersebut.
"Kita mendapatkan keterangan ada beberapa ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (2/3).
Komnas HAM mengetahui jumlah dan nama anggota TNI-Polri itu, termasuk pangkat dan lain sebagainya.
"Terdapat tindakan penyiksaan atau merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut," ucapnya.
"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan ini ada anggota TNI dan anggota kepolisian," tambah Choirul.
Menurutnya, peran anggota kepolisian adalah menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng. Saat di kerangkeng ada pelatihan fisik.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.
Baca SelengkapnyaKasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Baca SelengkapnyaJabatannya di KPK sebagai koordinator kemanan dan ketertiban di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPungli di rutan KPK diakomodir oleh salah seorang pegawai rutan yang disebut sebagai 'Lurah'.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca Selengkapnya