Komnas HAM Periksa Pimpinan KPK Terkait Polemik TWK Hari Ini
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa (8/6). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Surat untuk pimpinan KPK hari ini, kita berharap mereka bisa hadir," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Selasa (8/6).
Diberitakan, Komnas HAM telah berkirim surat kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Komnas HAM berencana memeriksa pimpinan KPK soal dugaannya adanya pelanggaran HAM dalam proses TWK.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
"Yang pasti surat pemanggilan sudah kami layangkan dengan waktu yang patut," ujar Anam.
Anam berharap pimpinan KPK memberikan contoh teladan kepada masyarakat. Anam meminta Firli Bahuri cs memenuhi panggilan pihaknya. Tak hanya Firli, Anam juga berharap kepada pihak terkait yang telah menerima surat pemanggilan pemeriksaan untuk kooperatif.
"Kami berharap baik pimpinan KPK maupun pihak-pihak yang lain yang sudah mendapatkan panggilan dari Komnas HAM untuk bekerjasama kepada Komnas HAM memberikan berbagai informasinya agar publik mengetahui apa sejatinya kasus ini," kata dia.
Anam mengaku, pemanggilan terhadap pimpinan KPK dan pihak terkait untuk membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan para pegawai KPK. Diketahui, 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan melaporkan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM terkait TWK.
"Salah satu yang penting dalam (memenuhi panggilan) itu adalah untuk terangnya peristiwa, sehingga kita tidak sangka-sangka dan kedua untuk menjernihkan apakah memang ini bagian dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia atau bukan," kata Anam.
Anam menyebut, surat pemanggilan sudah diterima oleh pimpinan KPK dan pihak terkait.
"Surat sudah saya tandatangani kemarin, kami cek juga sudah dikirimkan secara langsung ke berbagai institusi, oleh karenanya kami menduga surat tersebut sudah diterima karena memang ada surat tanda terima dan kami benar-benar berharap bahwa semua pihak yang kami panggil itu bersedia datang dan bekerjasama dengan baik," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSamad mengaku bersyukur akhirnya kejahatan yang selama ini dilakukan Firli bisa terungkap.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI, Jelaskan Kronologi Kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaPemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango menjawab soal pemberian bantuan hukum untuk Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaPada Senin kemarin, Firli tak hadir dengan alasan ada agenda lain sehingga berjanji hari ini.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyebut, sidang vonis etik Firli Bahuri ini akan digelar secara terbuka.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPanelis juga memberikan pertanyaan kepad Harli untuk kemajuan KPK ke depan.
Baca Selengkapnya