Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Perlu Langkah Signifikan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM: Perlu Langkah Signifikan Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai langkah pemerintah untuk segera menyelesaikan 12 kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu hingga saat ini tidak diimbangi langkah-langkah signifikan.

"Mungkin mereka (pemerintah) serius tetapi seriusnya itu tidak diimbangi langkah-langkah signifikan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/8).

Padahal, ujar Beka, untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bisa dilakukan dengan dua jalur, yakni yudisial dan nonyudisial.

Jika pemerintah ingin menyelesaikan sebagian kasus itu dengan cara nonyudisial, menurut dia, tidak akan ada masalah. Akan tetapi, hal itu harus diiringi langkah-langkah signifikan.

Disebutkan bahwa 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang hasil penyelidikannya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung, yakni penembakan misterius 1982 hingga 1985, peristiwa Talangsari Lampung 1989, peristiwa Trisakti, serta Semanggi satu dan dua yang terjadi pada kurun waktu 1998 hingga 1999.

Selanjutnya, kerusuhan Mei 1998, penghilangan paksa 1997 hingga 1998, peristiwa 1965 hingga 1966, kasus pembunuhan dukun santet 1999, serta peristiwa Wasior Wamena 2002 dan 2003.

Peristiwa Paniai yang terjadi pada tahun 2004, pelanggaran HAM berat di Aceh tepatnya di Simpang KAA yang terjadi pada tahun 1998, peristiwa Rumah Geudong pada era Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh, dan peristiwa Jambo Keupok pada tahun 2003.

Terkait dengan komitmen Presiden dalam menyelesaikan berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM, Beka menilai hal itu sudah ada. Namun, masih belum seperti yang diharapkan.

"Bagaimanapun juga Pak Jokowi bukan baru 2 tahun ini jadi presiden, melainkan sudah 7 tahun. Itu yang saya kira perlu ditegaskan kembali," ujarnya.

Beka menerangkan penyelesaian 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut biasanya mandek di Kejaksaan Agung dan mengembalikan berkas dengan alasan kurangnya aspek materi maupun formil.

"Kami masih menunggu komitmen Presiden dan juga pembantunya, yakni Menko Polhukam dan Jaksa Agung, untuk benar-benar bisa maju selangkah demi selangkah," ujarnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar
Panelis Debat Capres: Prabowo Tak Tegas Jawab Pengadilan HAM dari Ganjar

Taufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Ketua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.

Baca Selengkapnya
Solusi Komnas HAM untuk Presiden Terpilih Menangani Konflik di Papua
Solusi Komnas HAM untuk Presiden Terpilih Menangani Konflik di Papua

Komnas HAM mengingatkan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih tidak melakukan pendekatan keamanan berlebihan di Papua.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024
PDIP Ingatkan Prabowo-Gibran Masukkan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Visi-Misi Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tak mencantumkan program penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam visi-misinya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya