Komnas HAM pertanyakan komitmen Jokowi soal HAM di Papua
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Natalis Pigai mengatakan, tahun 1963 tepatnya pada tanggal 1 Mei, pemerintah Indonesia mengambil alih Papua dari tangan PBB. Sejak wilayah timur itu menjadi bagian dari Indonesia, nampaknya kehidupan masyarakat Papua tak kunjung lepas dari berbagai tindak kekerasan pelanggaran HAM marginalisasi dan diskriminasi.
"Kekerasan umumnya dilakukan aparat keamanan termasuk kepolisian dan anggota militer. Peristiwa itu seringkali menimpa daerah daratan tinggi yang terpencil," katanya di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (4/3).
Tindak kekerasan intimidasi yang dilakukan terhadap masyarakat adat Papua juga berakibat pada pengungsian dalam jumlah yang tidak sedikit. Tindak kekerasan juga dialami oleh para pegiat kemanusiaan dan juga aktivis politik. Tak jarang kasus kriminalisasi, penahanan hingga pembunuhan menimpa mereka. Hal ini juga diperburuk dengan adanya larangan kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di Papua.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
Diawal era pemerintahan Presiden Jokowi, masyarakat Papua seolah mendapatkan angin segar. Sebab mantan Gubernur DKI Jakarta itu cukup serius merespons fenomena yang terjadi di Papua. Melalui Kemenkopolhukam, telah disampaikan delapan kebijakan pokok Jokowi yang harus menjadi acuan para kementerian di bawah kabinet kerjanya.
"Sayangnya komitmen Pemerintah Jokowi dalam mengatasi permasalah HAM di bumi Papua kembali dipertanyakan. Pasalnya kendati tokoh nomor satu Indonesia ini paling tidak dalam satu tahun ke belakang telah beberapa kali berkunjung ke Papua namun hanya mengurusi infrastruktur pembangunan. Fokus ini telah mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat Papua akan tegaknya hak asasi manusia," papar Natalius.
Setidaknya ada 9 kasus yang dicatat Komnas HAM tentang berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat. Hampir 700 orang Papua menjadi korban penangkapan, penganiayaan penyiksaan dan pembunuhan selama setahun pemerintahan Presiden Jokowi.
Pada November 2015 terdapat 41 anak meninggal secara misterius di Kabupaten Nduga. Kematian empat siswa dan 17 anak pada Desember 2014. di empat Kabupaten yaitu Yahukimo, (Maret 2015), Dogiyai (Juni 2015), Tolikara (Juli 2015) dan Timika (Agustus 2015). Selain itu ada 500 orang yang ditangkap, kasus saham PT Freeport Indonesia.
Dia juga menambahkan ada indikasi yang kuat dari pemerintahan untuk memberangus institusi adat rakyat Papua yang telah ada sejak dahulu.
"Di pemerintahan saat ini ada indikasi kuat terjadinya pemberangusan terhadap institusi adat rakyat Papua. Hal ini merupakan sebuah pelanggaran serius terhadal hak asasi manusia khusunya bidang kebudayaan," tandasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaDua periode Presiden Jokowi memimpin negeri mendapat sorotan.
Baca SelengkapnyaKontraS menilai bahwa momentum ini kurang maksimal untuk menggali ‘Isi Kepala’ para Calon Presiden terkait isu HAM
Baca SelengkapnyaAmnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaPigai pun ditanya komitmennya untuk menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh dan Papua.
Baca Selengkapnya