Komnas HAM Sebut 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masih Mentok, Termasuk Kasus FPI
Merdeka.com - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan nasib penanganan pelanggaran HAM berat kepada Komisi III DPR RI. Menurutnya, dari 15 kasus, baru 3 kasus pelanggaran berat yang sudah masuk ke pengadilan.
"Dari 15 kasus, tiga sudah ke pengadilan,12 masih bolak-balik antara Komnas HAM dan Jaksa Agung," kata Taufan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/10/2021).
Taufan mengaku 12 kasus belum menemui titik terang penyelesaian, namun ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Menko Polhukam dan Jaksa Agung untuk meyelesaikan.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Apa saja jenis pelanggaran HAM yang ada? Jenis pelanggaran HAM dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelanggaran HAM biasa dan pelanggaran HAM berat.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Apa saja faktor internal penyebab pelanggaran HAM? FAKTOR INTERNAL 1. Intoleransi Intoleransi menjadi salah satu faktor penyebab pelanggaran HAM yang paling umum terjadi. Di Indonesia, perbedaan seharusnya justru menjadi penguat dan pemersatu bangsa. 2. Tak Memiliki Kesadaran HAM Faktor penyebab pelanggaran HAM yang berikutnya adalah kurangnya kesadaran HAM. Maka dari itu, penting bagi kita untuk senantiasa memahami dan mengetahui secara jelas mengenai pendidikan HAM hingga menghormati hak orang lain. 3. Minim Empati Sementara itu, minimnya rasa empati terhadap orang lain juga dapat menjadi faktor penyebab pelanggaran HAM. Karena tidak memiliki empati, seseorang lantas tega menyakiti orang lain dan melakukan perbuatan keji.4. Kondisi Ekonomi Kondisi ekonomi yang tak baik pada seseorang juga dapat memicu terjadinya pelanggaran HAM. Seseorang dengan kondisi keuangan yang buruk, cenderung dapat berpotensi untuk melakukan perbuatan keji terhadap orang lain. 5. Kondisi Psikologis Selanjutnya, kondisi psikologis seseorang yang buruk juga dapat menjadi salah satu faktor penyebab pelanggaran HAM. Psikologis seseorang yang kurang sehat, maka dia pun juga cenderung mudah melakukan perbuatan buruk dan jahat terhadap orang lain.
"Pak Presiden dalam beberapa pertemuan tempo hari menugaskan Pak Menko Polhukam untuk koordinasi dengan Komnas HAM dan Jaksa Agung. Sudah ada beberapa pertemuan tapi untuk penyelesaian yudisial memang belum ada kata sepakat," ujarnya.
Selain pelanggaran HAM berat, Taufan juga mengungkapkan soal kasus yang menarik perhatian publik. Salah satunya adalah kasus penembakan laskar FPI.
"Karena proses hukum kepada dua aparat kepolisian yang terduga belum berlangsung di pengadilan, jadi masih menjadi perhatian, Komnas masih sering dipertanyakan tapi kami masih pada temuan awal bahwa kami tidak menemukan suatu dugaan pelanggaran HAM berat, karena itu kami simpulkan adanya peristiwa unlawful killing terhadap 4 laskar," terangnya.
Selain kasus FPI, Taufan juga menyampaikan perkembangan kasus penyerangan Masjid Ahmadiyah di Sintang. "Kasus Ahmadiyah di Sintang kita sudah panggil Polda Kalbar, Pemda dan Mabes Polri juga, penanganan pidana terhadap pelaku sudah jalan, tapi harus penyelesaian bersifat sosial budaya karena ada gejolak yang muncul dan membawa isu SARA," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaAwal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, belasan prajurit dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya jalani pemeriksaan internal
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaTaufan menilai belum ada jawaban atau penjelasan yang tegas dari capres Prabowo Subianto. Terutama untuk mendorong peradilan HAM atas kejadian masa lalu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca Selengkapnya