Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM sebut aturan pelarangan cadar berpotensi langgar hak asasi

Komnas HAM sebut aturan pelarangan cadar berpotensi langgar hak asasi Gedung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan aturan yang mengawasi penggunaan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berpotensi melanggar HAM. Dia menyebut bahwa selama aturan tersebut berlaku aturan formal, maka masuk ranah pelanggaran.

"Kalau seruan moral ngajakin orang silakan tapi jangan jadi aturan formal. Kalau jadi aturan formal baik melarang maupun mengajak yang lain sama-sama punya potensi HAM," ujar Choirul di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (9/3).

Choirul menilai penggunaan cadar merupakan aktualisasi keyakinan agama individu. Kalau hal tersebut dipaksakan, menurut aktivis HAM ini, menerobos prinsip hak asasi.

"Itu yang menurut kami itu menorobos prinisp HAM dalam konteks kebebasan beragama dan berkeyakinan harusnya ga boleh diatur," jelasnya.

Choirul mendesak pihak yang merasa dirugikan dengan hal ini untuk melapor ke Komnas HAM. Meski begitu, diakuinya belum ada aduan yang masuk.

"Semua orang yang jadj korban silahkan mengadu ke Komnas HAM yang dirugikan HAMnya," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga belum mau memberikan sikap apakah pelarangan cadar masuk pelanggaran HAM karena melanggar kebebasan agama. Sebab, ada pro kontra yang mengatakan cadar tidak masuk ranah kewajiban beragama. Maka itu, pihaknya masih mengkaji.

"Tapi ada pro kontra itu bukan bagian dari ibadah tapi hanya kultural. Tapi apakah itu termasuk pelanggaran HAM atau tidak itu yang sedang kita bahas," kata dia pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mendata mahasiswinya yang menggunakan cadar. Pendataan tersebut guna memastikan tidak ada mahasiswinya yang tak ikut paham radikal. Pihak rektorat juga akan memberikan pembinaan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Catatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024

Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM
Komnas HAM Nyatakan Aipda Robig yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Langgar HAM

Jenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Banyak Praktek Diskriminasi soal Busana ASN hingga Mahasiswi Berujung Depresi
Komnas Perempuan: Banyak Praktek Diskriminasi soal Busana ASN hingga Mahasiswi Berujung Depresi

Komnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab
VIDEO: Keras MUI Dugaan BPIP Larang 18 Anggota Paskibraka Berjilbab "Jika Dipaksa, Pulang Saja!"

PPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
FOTO: Hari HAM Sedunia, Massa Berbagai Elemen Long March ke Kantor Komnas HAM
FOTO: Hari HAM Sedunia, Massa Berbagai Elemen Long March ke Kantor Komnas HAM

Dalam aksi tersebut mereka menekankan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) untuk semua serta menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Baca Selengkapnya