Komnas HAM sebut izin tambang ilegal modus cari modal menang Pilkada
Merdeka.com - Kasus pembunuhan aktivis Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur, beberapa pekan lalu, membuka banyak tabir lain soal pertambangan. Peran besar aparat sebuah wilayah dalam memberikan izin ternyata tidak hanya masalah keuntungan. Ada niatan politis di balik semuanya.
Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani menuturkan, pemberian izin penambangan sumber daya alam (SDA) tersebut merupakan investasi politik para aparat. Salah satunya untuk memenangkan orang-orang tertentu dalam Pemilihan Umum (Pemilukada).
"Rupanya untuk investasi politik itu lebih mudah dengan cara-cara seperti memberikan izin pengelolaan sumber daya alam. Ini modus-modus dalam upaya pemenangan pemilu," kaya Siane di Jakarta, Selasa (13/10).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
Komnas HAM, kata dia, sudah mempunyai data dari laporan masyarakat mengenai cari untung lewat tambang ini. Beberapa temuan data itu bahkan sudah diserahkan kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihaknya kini tengah mendalami pelbagai modus para aparat daerah itu. Apalagi kejadian seperti tambang di Lumajang, juga terjadi di wilayah lainnya, seperti di Cianjur Selatan dan di sepanjang pantai selatan Pulau Jawa.
"Ada unsur eksploitasi sumber daya alam besar-besaran yang menggunakan izin dari aparat baik aparat desa baik resmi maupun tidak resmi," ungkapnya.
Masalah ini tentunya menjadikan Komnas HAM untuk menggodok bahwa pemaksaan perizinan lahan pertambangan masuk sebagai pelanggaran HAM berat. Namun, untuk sekarang memang masih belum dilaksanakan.
"Kita akan ke situ, tapi kan ini hanya salah satu pemicu, tapi kan sebetulnya ada modus yang lain di banyak tempat terkait perebutan sumber daya alam itu," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaKuntadi menyebut, penggeledahan di rumah suami aktris Sandra Dewi itu masih berlangsung
Baca SelengkapnyaSiti Nurbaya memastikan izin ormas keagamaan mengelola tambang bertujuan baik.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaMeskipun ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang, prosedur dan regulasi tetap harus dipatuhi.
Baca Selengkapnya"Saya menganggap tambang timah tradisional ini legal," kata Patris
Baca SelengkapnyaBahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.
Baca Selengkapnya