Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM sebut JK bilang penuntasan tragedi 1965 bisa bebani APBN

Komnas HAM sebut JK bilang penuntasan tragedi 1965 bisa bebani APBN Komnas HAM dan penyelesaian tragedi 1965. ©2016 Merdeka.com/Dede Rosyadi

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Nurkholis mengungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK pernah menyatakan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Tragedi 1965, akan memperberat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"JK sempat interupsi bahwa kalau nanti semuanya diungkap akan memberatkan APBN," ujar Nurkholis saat menerima salinan putusan lengkap IPT 1965 di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).

Nurkholis membeberkan, saat itu JK dalam pertemuan digelar pada tahun lalu, yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo serta beberapa pejabat, di antaranya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan saat itu Tedjo Edhy Purdijatno.

Pertemuan ini membahas soal ekonomi penyelesaian pelanggaran HAM berat termasuk Tragedi 1965. Presiden Jokowi tidak memberikan tanggapan apapun, namun dia mendukung penyelesaian kasus Tragedi 1965.

"Kami juga berpikir, kalau nanti prosesnya apakah pengadilan atau rehabilitasi melalui pengungkapan kebenaran maka hal-hal yang demikian memang tidak terelakkan," tandasnya.

Namun Nurkholis mempertanyakan sikap pemerintah apakah mampu mengembalikan hak-hak korban, sebab ini merupakan kasus keperdataan.

Dia mengatakan, pelanggaran hak keperdataan itu hampir merata terjadi di desa-desa maupun di kota besar. Nurkholis memberikan salah satu contoh, kantor PKI di Wilayah Kramat Raya, Jakarta status hukumnya harus diperjelas. Sementara di desa-desa, banyak tanah milik korban telah dirampas oleh negara.

"Ada transformasi kepemilikan dari yang dikalahkan, apakah itu pengurus/petinggi PKI atau bukan, kepada komponen yang pada waktu itu mengendalikan kekuasaan," paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator IPT 1965 Nursyahbani Katjasungkana menegaskan, selama ini pihaknya bersama korban belum pernah memberikan tuntutan ganti rugi dalam bentuk uang. Dia mengatakan, pemerintah Indonesia perlu belajar dari negara lain yang pernah menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalunya, seperti Kamboja.

"Hakim Ketua Zak Yacoob telah memutuskan bahwa Indonesia bertanggung jawab atas genosida dan sembilan kejahatan terhadap kemanusian atas tragedi tersebut," tegas Nursyahbani.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji ‘Gaspol’ Bereskan Kasus HAM Masa Lalu Setelah Menang Pilpres 2024

Ternyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar buat Renovasi Gedung hingga Kawal Pembangunan IKN Rp5 M
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar buat Renovasi Gedung hingga Kawal Pembangunan IKN Rp5 M

Atnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan
Debat Capres Bahas Hak Asasi Manusia, Komnas HAM: Jangan Hanya Isu Politik Lima Tahunan

Berharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya buat Kawal Pembangunan di IKN

Pengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua
Mencari Solusi Cepat Selesaikan Pelanggaran HAM di Papua

Ketua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.

Baca Selengkapnya