Komnas HAM sebut JK bilang penuntasan tragedi 1965 bisa bebani APBN
Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM Nurkholis mengungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla alias JK pernah menyatakan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk Tragedi 1965, akan memperberat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"JK sempat interupsi bahwa kalau nanti semuanya diungkap akan memberatkan APBN," ujar Nurkholis saat menerima salinan putusan lengkap IPT 1965 di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).
Nurkholis membeberkan, saat itu JK dalam pertemuan digelar pada tahun lalu, yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo serta beberapa pejabat, di antaranya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan saat itu Tedjo Edhy Purdijatno.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
-
Bagaimana contoh penerapan HAM? Contoh hak-hak asasi pribadi yaitu:Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat. Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat. Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa fokus utama Kemenkumham dalam Hari HAM? Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul. Keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.
Pertemuan ini membahas soal ekonomi penyelesaian pelanggaran HAM berat termasuk Tragedi 1965. Presiden Jokowi tidak memberikan tanggapan apapun, namun dia mendukung penyelesaian kasus Tragedi 1965.
"Kami juga berpikir, kalau nanti prosesnya apakah pengadilan atau rehabilitasi melalui pengungkapan kebenaran maka hal-hal yang demikian memang tidak terelakkan," tandasnya.
Namun Nurkholis mempertanyakan sikap pemerintah apakah mampu mengembalikan hak-hak korban, sebab ini merupakan kasus keperdataan.
Dia mengatakan, pelanggaran hak keperdataan itu hampir merata terjadi di desa-desa maupun di kota besar. Nurkholis memberikan salah satu contoh, kantor PKI di Wilayah Kramat Raya, Jakarta status hukumnya harus diperjelas. Sementara di desa-desa, banyak tanah milik korban telah dirampas oleh negara.
"Ada transformasi kepemilikan dari yang dikalahkan, apakah itu pengurus/petinggi PKI atau bukan, kepada komponen yang pada waktu itu mengendalikan kekuasaan," paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator IPT 1965 Nursyahbani Katjasungkana menegaskan, selama ini pihaknya bersama korban belum pernah memberikan tuntutan ganti rugi dalam bentuk uang. Dia mengatakan, pemerintah Indonesia perlu belajar dari negara lain yang pernah menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalunya, seperti Kamboja.
"Hakim Ketua Zak Yacoob telah memutuskan bahwa Indonesia bertanggung jawab atas genosida dan sembilan kejahatan terhadap kemanusian atas tragedi tersebut," tegas Nursyahbani.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTernyata ada alasan yang sangat kuat di balik komitmen itu.
Baca SelengkapnyaAtnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaPengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Papua, Willem Frans Ansanay melihat dengan adanya DOB di Papua akan memudahkan penanganan kasus HAM.
Baca Selengkapnya