Komnas HAM sebut laporan pelanggaran HAM selalu dicueki Jaksa Agung
Merdeka.com - Anggota Komnas HAM Ahmad Baso mengaku lembaganya telah memberikan pemahaman tentang nilai kemanusiaan kepada lembaga penegak hukum untuk mencegah adanya pelanggaran HAM. Seperti Polisi, TNI dan lainnya sudah diberikan pemahaman tentang HAM.
"Kita memberikan pendidikan tentang HAM kepada kepolisian, TNI dan lembaga lain, itu juga disertakan dengan kurikulumnya," jelas Baso di Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (29/7).
Namun, bagi dia, pendidikan tersebut tak cukup untuk menanggulangi kejahatan HAM di Indonesia. Dia mengaku, Komnas HAM telah menerima banyak laporan pelanggaran itu dari masyarakat, namun sayang Kejaksaan Agung tak ada niat menyelesaikan.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Kewenangan kita hanya menerima laporan dan menyelidiki, kemudian menyerahkannya ke Jaksa Agung, tapi didiamkan saja. Sampai laporan kita menumpuk di sana," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Senior Institute for Criminal Justice Reform, Anggara menilai ada persolan yang belum tuntas di sistem peradilan negara sehingga mempengaruhi pengawasan dalam penegakkan hukum di Indonesia.
"Yang dibilang pak Baso, sebenernya ada kesalahan dalam regulasi kita yang tak jalan. Sudah 15 tahun reformasi tapi peradilan kita belum akuntabel dan menghormati HAM publik," jelasnya.
Menurutnya, sebagian besar pengadilan hanya menguntungkan beberapa pihak. Lantaran, penegak hukum melakukan manipulasi atau rekayasa kasus sehingga merugikan pihak lain.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaHal ini dipaparkan oleh Ketua Umum Komnas Ham, Atnike Nova Sigiro dalam acara Peluncuran laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya