Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM sebut pengepungan asrama mahasiswa Papua pelanggaran

Komnas HAM sebut pengepungan asrama mahasiswa Papua pelanggaran Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya dugaan pelanggaran HAM atas pengepungan asrama mahasiswa Papua di Yogyakarta. Aparat keamanan dan organisasi masyarakat yang terlibat harus diproses hukum.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan, Pemerintah Daerah dan Kepolisian seharusnya memberikan kebebasan berekspresi pada setiap orang.

"Adanya tindakan pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat tersebut bertentangan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 1999 tentang HAM, Undang-undang nomor 12 tahun 2005 tentang ratifikasi hak sipil dan politik dan Undang-undang nomor 9 tahun 2008 tentang Kemerdekaan menyatakan pendapat di depan umum," kata Natalius saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (22/7).

Selain itu, kata dia, dari penyelidikan Komnas HAM, telah terjadi penindakan, penganiayaan dan penyiksaan secara sadar yang dilakukan aparat Kepolisian terhadap mahasiswa Papua. Bahkan, ada tindakan hate speech yang mengandung unsur rasisme yang dilakukan organisasi masyarakat.

"Tindakan tersebut bertentangan undang-undang nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata dia.

Lanjut dia, Pemda Yogyakarta seharusnya memberikan jaminan kebebasan bagi mahasiswa Papua dengan mengeluarkan instruksi gubernur dan peraturan daerah. Hal itu penting mengingat pada tahun lalu telah terjadi stigma phobia papua dalam masyarakat Yogyakarta.

"Faktanya terjadi penangkapan dan penahanan 8 mahasiswa Papua dan salah satunya ditetapkan tersangka. Tindakan penangkapan dan penahanan sebagai tersangka mahasiswa Papua tanpa alat bukti yang kuat," kata dia.

Atas hal tersebut, pihaknya merekomendasikan beberapa pihak yang terlibat harus dilakukan proses hukum dan langkah pencegahan. Kemudian pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya
Kapolda NTT Murka Ormas di Kupang Pukuli Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa, Ini Kronologinya

Kapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu
Mahasiswa Jakarta Bergerak Undang Prabowo Berdialog soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Para mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag
Penghuni Indekos di Pamulang Diintimidasi saat Beribadah, Begini Respons Kemenag

Kemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi

Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.

Baca Selengkapnya