Komnas HAM serahkan laporan YPKP '65 soal kuburan massal ke Kejagung
Merdeka.com - Kepala Bagian Penerima Pengaduan Komnas HAM Rima Purnamasari mengatakan laporan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. YPKP 65 melaporkan soal dugaan temuan 16 titik baru pemakaman massal korban PKI di Jawa Tengah. Pada tahun 2013-2014, Komnas HAM telah menyerahkan laporan yang terkait pelanggaran HAM masa lalu ke Kejaksaan Agung.
"2013-2014 kami melakukan tim pelanggaran HAM masa lalu ada 7 kasus termasuk peristiwa 65 yang kami sudah sampaikan ke Jaksa Agung. Data yang baru akan kami sampaikan ke Jaksa Agung lagi. Karena kalau kami tidak bisa panggil paksa orang. Jadi ini kami akan serahkan ke tim Komisioner baru yang sesuai kewenangan kami," kata Rima di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Komnas HAM juga telah menyelidiki daerah yang terdapat kuburan massal tersebut. Hasil penyelidikan, telah pula diserahkan ke Kejaksaan Agung.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang ditemukan di kuburan massal itu? Selain itu, para ilmuwan menemukan berbagai artefak pemakaman, seperti lebih dari 100 gelang dan 27 manik yang terbuat dari cangkang, vas keramik, mangkuk, piring, periuk, kendi kecil, gelas kimia, pot tanah liat, cangkir air, botol, dan toples.
-
Di mana para ahli menemukan banyak korban terkubur? Para ahli dalam surat tersebut juga memperkirakan jumlah jasad yang masih terkubur di bawah reruntuhan bisa mencapai 10.000, karena 35 persen bangunan di Gaza telah dihancurkan, berdasarkan data PBB.
-
Dimana kuburan massal ditemukan? Dalam Konferensi Alekseyev Readings di Institut Riset Anuchin dan Museum Antropologi Moskow, ilmuwan mengungkapkan ditemukan total 300 mayat pada sembilan liang lahat di Yaroslavl.
"Kedua mengenai jemput bola kami sudah melakukan pemeriksaan di Sumut, Jawa hampir seluruhnya NTT sampai Flores lalu Bali, juga pulau Buru, lalu Makassar, Sulawesi dan Kalimantan. Jadi banyak tim 65 melakukan pemeriksaan," tutur Rima.
"Nah ini penyelidikan 2012 sudah disampaikan ke Jaksa Agung dan diharapkan Jaksa Agung yang melakukan penyelidikan karena kewenangan kami hanya mencari petunjuk awal, mencari pelanggaran ham berat," sambungnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap kepada gubernur menyerahkan data-data Korban Para Pihak Peristiwa 1965 untuk diverifikasi oleh Tim Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKeenam jenazah ini dalam keadaan mengenaskan karena sudah membusuk, bahkan dua di antaranya dibakar KKB.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaPemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAwal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan kasus 98 termasuk pelanggaran HAM berat.
Baca Selengkapnya