Komnas HAM Temukan Fakta Baru Dugaan Pelanggaran TWK Pegawai KPK
Merdeka.com - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anam menyebut, fakta baru ditemukan pihaknya saat tengah menyusun laporan akhir terkait pemeriksaan polemik TWK ini. Lantaran adanya temuan baru, maka hasil pemeriksaan yang sejatinya akan diumumkan awal Agustus 2021 ini menjadi mundur.
"Oleh karenanya, ya, kami memperbaiki konstruksi peristiwa yang sudah kami bangun itu dengan fakta yang baru ini. Karena fakta yang baru ini sesuatu yang sangat signifikan. Jadi kalau tidak dimasukkan juga sayang sebagai satu temuan dari sebuah proses dan bentuk pertanggung jawaban Komnas HAM juga," ujar Anam dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Menurut Anam, fakta baru yang ditemukan pihaknya ini bisa menguatkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Anam menyebut, penundaan penyampaian hasil pemeriksaan lantaran adanya fakta baru yang kuat bukan hal yang merugikan.
"Kami kemarin sudah berupaya untuk awal Agustus bisa kami launching. Tapi ternyata perkembangan terakhir ketika proses penulisan agar Minggu ini bisa diumumkan, ternyata ada fakta baru tersebut, sehingga kami menambahkan fakta baru itu dalam struktur konstruksi peristiwanya agar masyarakat, kita semua, termasuk nanti siapapun memiliki keyakinan atas peristiwa apa yang terjadi. Yang penting kan itu," kata Anam.
Anam menyebut fakta baru yang ditemukan pihaknya ini berisi informasi yang sangat penting. Anam juga sudah memeriksa beberapa pihak untuk menguatkan fakta baru yang ditemukan pihaknya.
"Karena fakta baru ini sangat signifikan informasinya, dari beberapa pihak yang bisa menjelaskan atau pihak terkait fakta baru ini kami mintakan klarifikasi. Sehingga fakta baru ini benar-benar klarifikasinya kuat. Sebagai satu fakta kebenaran juga kuat apapun nanti informasinya yang akan kami publikasi di laporan akhir," kata Anam.
Anam berharap penulisan laporan akhir yang disisipkan fakta baru ini bisa diumunkan kepada publik pertengahan bulan Agustus 2021 ini. Anam meminta maaf kepada masyarakat yang telah menunggu laporan akhir Komnas HAM.
"Kami berharap Minggu ini kelar. Kalau bisa Minggu besok akan diumumkan akan lebih bagus. Tapi sekali lagi, ya, ini kan tidak hanya harapan masyarakat, harapan Komnas HAM juga segera keluar. Kalau lancar, ya, Minggu ini kelar, Minggu depan bisa kita umumkan," kata Anam.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaDiketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnya