Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Uji Temuan Kerangkeng ke Bupati Langkat Nonaktif hingga Ahli TPPO

Komnas HAM Uji Temuan Kerangkeng ke Bupati Langkat Nonaktif hingga Ahli TPPO Potret Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyusun rencana lanjutan untuk menguji keterangan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin kepada sejumlah ahli, terkait kasus temuan kerangkeng manusia di rumahnya.

"Setelah kepada Bupati, kami akan uji semua temuan kami dengan ahli, ada ahli TPPO, (Tindak pidana perdagangan orang) dan ahli perbudakan modern," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (7/2).

Kemudian, Anam mengatakan usai keterangan dari Terbit diminta dan dikonfirmasi kepada para ahli. Barulah Komnas HAM bakal menyusun kesimpulan serta rekomendasi perihal kasus kerangkeng manusia ini.

Orang lain juga bertanya?

"Baru kami akan tarik kesimpulan dan rekomendasi," ujarnya.

Adapun hasil rekomendasi nantinya akan diserahkan kepada sejumlah instansi untuk ditindaklanjuti, seperti dugaan adanya tindak kekerasan yang telah direkomendasikan kepada Polda Sumatera Utara.

"Ketika temuan-temuan kami sudah solid di sana, kami berikan kepada mereka. Dan kami minta supaya ada penegakan hukum, dan sekarang mereka sedang berproses (Polda Sumatera Utara)," ujar Anam.

Di sisi lain, Anam juga sempat menyampaikan hal yang bakal dikonfirmasi kepada Terbit. Diantaranya berkaitan hasil temuan dugaan kekerasan sampai barang bukti foto, video dan dokumen.

"Banyak hal yang kami temukan dari kondisi, sejarah, kondisi sampai kekerasan, dan kekerasan yang hilangnya nyawa, dan semoga dia (Terbit) kooperatif," katanya.

"Karena ini juga haknya dia untuk memberikan informasi apapun menurut dia, dan kami akan konfirmasi dengan beberapa dokumen yang kami miliki, ada foto, ada video, ada berkas, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Adapun, untuk saat ini Terbit diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat oleh komisi antirasuah.

Bersamaan dengan itu, terkuak lah pertama kali, dari laporan Migrant CARE yang menemukan adanya dugaan perbudakan yang terjadi rumah Bupati Langkat.

"Diduga pelakunya orang yang sama yaitu kepala daerah di sana, yang tertangkap KPK," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

"Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia," bebernya.

Berikut Tujuh praktik perbudakan diduga terjadi di rumah Bupati Langkat:

1. Bupati membangun diduga semacam penjara, ada kerangkeng di dalam rumahnya

2. Kerangkeng digunakan untuk menampung pekerja setelah selesai bekerja.

3. Para pekerja tidak punya akses kemanapun

4. Para pekerja kerap menerima penyiksaan, dipukul hingga lebam dan luka

5. Para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari

6. Para pekerja tidak digaji

7. Para pekerja tidak punya akses komunikasi ke pihak luar

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik

Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV
Investigasi Demo Ricuh di Semarang, Komnas HAM Temui Pejabat Polda Jateng sampai Kumpulkan CCTV

Sekitar tiga hari tim dari Komnas HAM berada di Semarang untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi dan korban.

Baca Selengkapnya
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur
Mahfud soal Kisruh KPK vs TNI: Setop Perdebatan Prosedural, Jangan Sampai Substansi Perkara Kabur

Mahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng
Bareskrim Tolak Laporan Keluarga Korban Dugaan Penembakan di Seruyan, Minta Tunggu Penyidikan Polda Kalteng

Laporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.

Baca Selengkapnya