Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas PA: JIS bukan hanya ditutup tapi harus dipidana!

Komnas PA: JIS bukan hanya ditutup tapi harus dipidana! JIS. ©2014 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendatangi Jakarta International School (JIS), Selasa (22/4). Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menuturkan kedatangannya untuk memeriksa perizinan mendirikan dan menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD) di sekolah bertaraf internasional tersebut.

"Dalam kasus ini, kepala sekolah JIS harus ikut bertanggungjawab. JIS bukan hanya harus ditutup tapi juga harus dipidanakan, karena menyelenggarakan tanpa izin," ujar Arist saat ditemui di JIS, Cilandak, Jakarta Selatan.

Arist menilai JIS sudah selayaknya dipidanakan agar mendapatkan efek jera. "Kalau hanya menutup perizinan nanti JIS dapat kembali mengurus itu. Harusnya dipidanakan biar ada efek jera," tegasnya.

Orang lain juga bertanya?

Pidana yang dimaksud yakni, Pasal 54 Undang Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal itu berisi tentang:

'Anak di dalam lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-teman di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya'.

"Siapa yang melawan hukum, harus segera dilaporkan," pungkasnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Jiwasraya dan PT Berdikari Insurance tetap diwajibkan melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha
OJK Cabut Izin Usaha Bank Jepara Artha

Bank Jepara Artha beralamat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya