Komnas PA Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Puluhan Anak di Kota Batu ke Polisi
Merdeka.com - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) menemukan sejumlah dugaan kekerasan seksual pada belasan anak di Kota Batu.Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh pemilik sekolah yang cukup terkenal di Kota Batu.
Temuan ini pun dilaporkan oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ke Polda Jatim. Proses pelaporan didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon serta tiga korban kekerasan seksual.
"Ini menyedihkan karena ini adalah sekolah yang dibanggakan oleh Kota Batu dan Jatim tapi ternyata menyimpan kejahatan yang luar biasa hingga bisa mencederai dan menghambat anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," ujarnya, Sabtu (29/5).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Dimana sekolah itu berada? Peristiwa itu terjadi di Sekolah Al-Awda di Abasan al-kabira, bagian selatan Jalur Gaza dekat Khan Younis.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
Sekolah yang dimaksud oleh Arist cukup ternama lantaran digratiskan bagi anak-anak kurang mampu dan yatim piatu di Kota Batu.
Sementara pihak yang dilaporkan oleh Arist adalah pemilik sekolah yang diduga melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi anak-anak.
"Ternyata di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI itu melakukan kejahatan seksual pada puluhan anak-anak pada masa bersekolah di situ antara kelas 1, 2, dan 3 sampai pada anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan seksual dari pemilik sekolah itu," katanya.
Ia menyebut, pihaknya mendapat laporan adanya kasus itu sejak sepekan lalu dari salah seorang korban. Ia pun menindaklanjuti laporan ini dan mengumpulkan keterangan-keterangan lain dari siswa dan alumni yang tersebar di Indonesia. Hasilnya, tak hanya satu dua orang saja yang mengaku menjadi korban kejahatan JE.
"Peserta didik ini berasal dari berbagai daerah, dari keluarga-keluarga miskin yang seyogyanya dibantu agar bisa berprestasi dan sebagainya. Tapi ternyata dieksploitasi secara ekonomi, seksual, dan sebagainya. Ada yang dari Palu, Kalimantan Barat, Kudus, Blitar, Kalimantan Timur, dan sebagainya," ungkapnya.
Berdasarkan berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah ia kumpulkan, Arist pun melaporkan JE dengan tiga dugaan pasal berlapis. JE dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan fisik dan verbal terhadap anak, dan eksploitasi anak-anak.
"Dia bisa dikenakan tiga pasal berlapis yaitu kekerasan seksual Pasal 82 UU 35 tahun 2014 dan UU 17 tahun 2016 dengan hukuman maksimal seumur hidup. Bahkan kalau itu terbukti dilakukan berulang-ulang bisa dikebiri. Kemudian eksploitasi ekonomi bisa di Pasal 81, kekerasan fisik di Pasal 80," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka juga memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korbannya.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan SMA Binus School Simprug, RE (16) akhirnya mengungkapkan awal mula dirinya dibully.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca Selengkapnya