Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas PA minta pelaku kejahatan seksual dihukum seumur hidup

Komnas PA minta pelaku kejahatan seksual dihukum seumur hidup Ilustrasi Pelecehan Seksual. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memperberat hukuman kejahatan seksual. Ini bisa dilakukan dengan merevisi undang-undang terkait kejahatan tersebut.

"Beberapa hari lalu kami bertemu komisi VIII DPR RI untuk meminta mereka merevisi hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual dengan hukuman lebih berat," kata Arist di Jakarta, Jumat (21/11).

Ia menilai selama ini hukuman untuk pelaku tindak kekerasan seksual belum maksimal sehingga kurang menimbulkan efek jera untuk pelaku dan orang lain. Untuk itu, ia meminta Komisi VIII DPR meningkatkan hukuman dari maksimal 15 tahun penjara menjadi seumur hidup dan minimal 3 tahun penjara menjadi 20 tahun.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, ia juga meminta penambahan pemberatan hukuman kebiri dengan suntik kimia.

Ia mengatakan pemberatan hukuman saat ini adalah prioritas, apalagi didukung Inpres No 5 Tahun 2014 tentang gerakan nasional menentang kejahatan seksual.

Ia mengatakan Komnas PA akan terus mengawal permintaan revisi tersebut agar segera dilakukan sesuai dengan permintaannya.

Hingga September 2014, Komnas PA menerima 2.726 laporan untuk kawasan Jabodetabek dan 58 persennya adalah kejahatan seksual. Sedangkan 2013 laporan yang masuk sebanyak 3.339 kasus dan 62 persennya adalah kejahatan seksual.

Meskipun menurun, Komnas Anak menilai kekerasan seksual pada anak masih memerlukan penanganan serius dan menetapkan Indonesia dalam status darurat kekerasan seksual. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelakor Bisa Dipidana Penjara Maksimal 9 Bulan, Ini Aturannya
Pelakor Bisa Dipidana Penjara Maksimal 9 Bulan, Ini Aturannya

Ada dua syarat agar pelakor bisa dibawa ke meja hijau, yakni ketika terjadi perbuatan zina dengan suami orang dan harus ada laporan dari istri sah.

Baca Selengkapnya
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Bakal Diblacklist Seumur Hidup
Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Bakal Diblacklist Seumur Hidup

Petugas di lapangan siap membantu laporan pengguna KRL terkait tindakan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang

Korban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua
Remaja Putri Disetubuhi Pacar 3 Kali, Pulang-Pulang Lapor Orangtua

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil
Bejat, Ayah di Sumbar Setubuhi 2 Putri Kandung Selama 4 Tahun Sampai Hamil

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku kabur dan bersembunyi di daerah Pesisir Selatan.

Baca Selengkapnya
Agus Disabilitas Tersangka Kasus Pelecehan Ditahan di Lapas Lombok Barat
Agus Disabilitas Tersangka Kasus Pelecehan Ditahan di Lapas Lombok Barat

Salah satu pertimbangannya adalah korban pelecehan Agus sekitar 15 orang.

Baca Selengkapnya
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan
Modus Cek Keperawanan, Paman di Jombang Tega Cabuli Keponakan

Pelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.

Baca Selengkapnya
Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Dugaan Pelanggaran HAM, Disusul Jabar dan Sumut
Jakarta Jadi Provinsi Paling Banyak Dugaan Pelanggaran HAM, Disusul Jabar dan Sumut

Dugaan pelanggaran HAM tersebar di seluruh di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi
Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring Polisi

Konten Kreator Ditangkap Buntut Setubuhi Pacar di Bawah Umur, Ini Tampangnya Saat Digiring ke Kantor

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya