Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas PA: Pelaku mutilasi di Siak dapat dihukum mati

Komnas PA: Pelaku mutilasi di Siak dapat dihukum mati Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan empat orang pelaku kejahatan kasus mutilasi 8 anak di Siak, Riau, dapat dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana atau hukuman mati. Keempat pelaku yakni berinisial MD (20), S (26) dan DDS (19) yang merupakan istri MD serta DP (17).

"Kejahatan mutilasi di Siak merupakan tindak kejahatan yang berencana, dapat dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana atau hukuman mati," kata Arist di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Jakarta Timur, Jumat (22/8).

Sebelum dimutilasi, korban yang masih hidup dipotong kemaluannya. Oleh pelaku kemaluan korban dibuat 'berdiri' dengan cara dimainkan.

"Alat kemaluan itu digoreng untuk dicari sari minyaknya dan dibalur ke tubuh pelaku untuk meningkatkan vitalitas seksual (MD)," ujarnya.

Selain itu, korban juga disodomi oleh para pelaku. Oleh karena itu, Arist menilai Indonesia sudah dikategorikan darurat kejahatan terhadap anak.

"Kesimpulannya, Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak, dari 62 persen itu adalah kejahatan seksual, yang terakhir dilakukan dengan mutilasi (di Siak)," bebernya. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Ibu dari Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
Kondisi Terkini Ibu dari Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

Polisi pun mengungkap kondisi ibu remaja MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap
Tuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pakar Terkait Hukuman Penjara Terhadap Anak Pelaku Perundungan di Cilacap

Kasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!
Polisi Tetapkan MAS Tersangka, Remaja Bunuh Ayah & Nenek di Cilandak!

MAS merupakan anak yang tega menghabisi nyawa ayah dan neneknya di kediamannya daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pembunuhan di Cilandak, ABG Tusuk Ayah & Neneknya hingga Tewas, Ibunya Luka-Luka
Pembunuhan di Cilandak, ABG Tusuk Ayah & Neneknya hingga Tewas, Ibunya Luka-Luka

Pembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.

Baca Selengkapnya
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung
Bukan Hal Sepele, Ini Kata KPAI Terkait Kasus Pembakaran Sekolah di Temanggung

KPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.

Baca Selengkapnya
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba
Menko Budi Gunawan Sebut Pemerintah Kaji Percepatan Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba

Menurut Budi Gunawan, upaya tersebut tentunya dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa dari peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dititipkan ke LPAS
Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Dititipkan ke LPAS

Remaja tersebut akan mendekam di LPAS hingga putusan sidang pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban
Kasus Mayat Anak Perempuan Dalam Karung di Pemalang, Pelaku Seorang Pelajar yang juga Tetangga Korban

Motif pembunuhan belum diketahui. Tetapi, pelaku membekap korban karena kaget kedatangannya diketahui.

Baca Selengkapnya