Komnas PA Sebut Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Rentan Jadi Korban Pernikahan Dini
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan, anak-anak yang menjadi yatim piatu selama pandemi Covid-19 rentan menjadi korban perkawinan anak.
"Sangat potensial anak-anak yatim piatu itu untuk mengatasinya dikawinkan atau menjadi korban perkawinan usia anak dan ini terjadi di lingkungan masyarakat kita," katanya dalam webinar, Kamis (2/9).
Dia mengungkapkan, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap perkawinan anak merupakan jalan keluar agar anak tidak lagi menjadi yatim piatu.
-
Dimana pernikahan anak masih sering terjadi? Namun, meski aturan telah ditegakkan, di beberapa wilayah, pernikahan anak masih sering kali terjadi, baik secara sah maupun melalui pernikahan adat.
-
Kenapa menikah anak terakhir di Jawa dihindari? Jenis pernikahan anak bungsu dalam adat Jawa tidak dianjurkan karena adat Jawa mementingkan keharmonisan keluarga. Anak bungsu dianggap sebagai penjaga keharmonisan keluarga, oleh karena itu pernikahan sesama anak bungsu biasanya dihindari agar tidak merusak kedamaian keluarga.
-
Apa mitos anak terakhir menikah menurut adat Jawa? Mitos anak terakhir menikah dengan anak terakhir menurut adat Jawa dalam primbon mengatakan bahwa pernikahan sesama anak bungsu akan membawa kemalangan dan ketidakberuntungan bagi hubungan tersebut.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Bagaimana mengatasi masalah pernikahan anak terakhir? Untuk mengatasi permasalahan dalam pernikahan sesama anak bungsu, penting untuk membangun komunikasi yang baik antara pasangan. Mendengarkan dan memahami perasaan serta kebutuhan masing-masing akan membantu memperkuat hubungan
-
Mengapa pernikahan mereka dibilang seperti ayah dan anak? Namun, potret kebersamaan mereka pun kerap bikin salfok. Pasutri ini terlihat seperti bapak dan anak yang sedang menghabiskan waktu bersama.
Tidak hanya itu, Arist menerangkan, ada sejumlah dampak buruk pelanggaran hak anak lainnya yang berpotensi terjadi diantaranya anak menjadi korban perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial, korban perbudakan seks, kemungkinan anak pindah agama dan perebutan hak asuh anak.
Kemudian korban eksploitasi ekonomi, korban kekerasan seksual dan pelanggaran-pelanggaran hak anak lainnya termasuk penelantaran dan anak putus sekolah.
Seperti dilansir dari Antara, Komnas PA mengusulkan agar pemerintah daerah segera melakukan reunifikasi dan rehabilitasi sosial anak dengan menyiapkan keluarga alternatif bagi anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 ini.
Dengan mendapat keluarga alternatif, anak-anak ini diharapkan terhindar dari sejumlah dampak buruk pelanggaran hak anak. Pencarian keluarga alternatif ini juga harus berdasarkan penilaian dengan kriteria tertentu.
"Asesmen untuk mencari keluarga alternatif itu sangat penting," tutup Arist.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan
Baca SelengkapnyaSebagian besar penyebab pernikahan dini adalah kasus hamil di luar nikah
Baca SelengkapnyaDitegaskan Menkes Budi, penyediaan alat kontrasepsi ini bukan untuk pelajar, namun untuk orang menikah di usia sekolah
Baca SelengkapnyaKepala BKKBN Hasto Wardoyo, menyatakan generasi muda tidak perlu takut untuk menikah
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaDalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan laporan BPS angka pernikahan di Indonesia mengalami penurunan yang drastis
Baca SelengkapnyaTerdapat berbagai risiko jika melakukan pernikahan dini.
Baca SelengkapnyaIbu yang hamil di usia terlalu muda belum siap secara fisik dan mental sehingga bayi berisiko stunting.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi menunjukkan keseriusan dalam mencegah dan menanggulangi pernikahan dini yang marak terjadi.
Baca SelengkapnyaFasilitator harus mampu memberi contoh keluarga harmonis dan sakinah kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaNovita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak
Baca Selengkapnya