Komnas PA sebut Pantai Senggigi surga warga asing pelaku pedofilia
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menyatakan kawasan Pantai Senggigi di Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai daerah darurat kejahatan seksual. Sebab menurut dia, di tempat itu menjadi surga bagi para pedofilia.
"Senggigi itu surga bagi pedofilia warga asing, dan ini ancaman bagi pemerintah daerah. Jika tidak segera ditangani, maka anak-anak kita akan menjadi korban HIV/AIDS dan ancaman lainnya," kata Arist usai menghadiri Upacara HUT ke-22 Kota Mataram, seperti dilansir dari Antara, Senin (31/8).
Menurut Arist, faktor pemicu penetapan Pantai Senggigi Kabupaten Lombok Barat sebagai daerah darurat kejahatan seksual sudah melalui investigasi.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban penyakit kelamin? Masalah pelacuran pun menimbulkan efek sangat negatif. Rata-rata satu dari tiga anggota militer Belanda menjadi korban penyakit kelamin.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Dimana anak-anak dikorbankan? Sejauh ini, para peneliti baru bisa mengidentifikasi sisa-sisa 64 anak dari total 106 anak yang ditemukan pada 1967, di sebuah tangki air bawah tanah yang dikenal sebagai chultun, di situs Chichén Itzá, Meksiko Selatan.
"Status ini kami simpulkan setelah kami turun langsung ke sejumlah lokasi, dan Panti Sosial Paramita di Lombok Barat," ujar Arist.
Terkait hal itu, lanjut Arist, salah satu fokus Komnas Perlindungan Anak saat ini adalah memerangi perbuatan warga asing memanfaatkan remaja miskin dengan iming-iming uang, buat melampiaskan syahwat mereka. Bahkan menurut dia, warga asing itu juga memberikan janji-janji palsu terhadap para remaja, yang menjadi cikal bakal perkawinan dini dan korban eksploitasi seksual secara luas.
"Laporan kasus ini sudah ada yang masuk ke kita. Bahkan di samping perkawinan dini, kasus perkawinan sedarah juga ada, dan ini sangat menakutkan," ucap Arist.
Oleh karena itu, salah satu solusi akan dijalankan Komnas Perlindungan Anak terhadap kondisi itu adalah, dalam waktu dekat mereka akan berdialog dengan pemerintah daerah. Tujuannya supaya masalah anak ini harus menjadi program prioritas daerah.
"Akan tetapi ini harus menjadi fenomena bersama untuk berkomitmen memerangi kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual," sebut Arist.
Arist sebelumnya menyebutkan NTB merupakan daerah peringkat lima kasus kekerasan anak. Karena itu, dia menyarankan pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret menangani kasus kekerasan terhadap anak.
"Dari beberapa kasus kekerasan terhadap anak, sekitar 58 persen adalah kasus kekerasan seksual," lanjut Arist. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaTindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaUntuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaSidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSekte sesat ini sudah beroperasi sejak lama dan kerap menjadi topik perbincangan masyarakat.
Baca Selengkapnya