Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas PA tuding polisi lamban tangani kasus pencabulan siswi TK di Bogor

Komnas PA tuding polisi lamban tangani kasus pencabulan siswi TK di Bogor ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait menilai kepolisian lamban dalam menangani kasus dugaan pencabulan menimpa salah satu siswi di TK Mexindo, Bogor, Jawa Barat, berinisial QZ (4,5). Menurut Arist, padahal dalam Undang-undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan batas waktu maksimal penanganan perkara tersebut adalah 30 hari.

"Dilaporkannya ke polisi kan bulan Mei 2017, tetapi sampai sekarang (Agustus) belum ada kejelasan. Waktu mengadu ke kami (Komnas PA), ibu korban mengeluh karena tidak mendapat penanganan yang maksimal," ucap Arist, saat dihubungi, Selasa (22/8).

Arist menjelaskan, keluarga korban sebelumnya sudah mengadu ke Komnas PA pada bulan Juli 2017. Saat itu, kata Arist, pihak keluarga melaporkan bahwa anaknya diduga mengalami kejahatan seksual.

Orang lain juga bertanya?

"Saya melihat runtutan-runtutan peristiwa itu terlampau lamban karena bisa dikategorikan melanggar sistem peradilan pidana anak yang paling lama memberikan waktu 30 hari sudah harus selesai," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya sejauh ini sudah memberikan assessment berupa trauma healing kepada korban serta mendampingi pihak keluarga korban melapor ke kepolisian. Dari hasil perbincangannya dengan pihak kepolisian, saat itu disebutkan bahwa kasus tersebut akan terus diusut termasuk memeriksa terduga pencabulan yang merupakan salah satu penjaga sekolah berinisial U untuk dilakukan tes lie ditector.

"Tetapi sampai hari ini masih ada keluhan dari pihak keluarga, ternyata polisi belum mendapatkan bukti-bukti yang cukup untuk diajukan ke jaksa penuntut umum. Ini yang membuat komplain keluarga itu," sebut dia.

Ia pun mendesak agar penyidik dan jaksa bekerja secara khusus menangani kasus itu mengingat waktunya telah melebihi batas waktu yang ditentukan Undang-undang. "Kita akan terus pantau kondisi korban," pungkasnya.

Sebelumnya, QZ (4,5), siswi sekolah TK Mexindo, Jalan Malabar IV, Kota Bogor, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum penjaga sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial U.

Kasus itu terungkap setelah ibu korban berinisial MF (27), melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polresta Bogor Kota dengan nomor LP/476/V/2017, tanggal 12 Mei 2017 tentang tindak pidana Melakukan Perbuatan Cabul Terhadap Anak sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!
Ahmad Sahroni Ingatkan Polri: No Viral No Justice Tidak Bisa Dijadikan Kebiasaan!

Bocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria

Baca Selengkapnya
Bocah 8 Tahun di Semarang Alami Luka Bakar Parah, Diduga Dibakar Teman Sendiri
Bocah 8 Tahun di Semarang Alami Luka Bakar Parah, Diduga Dibakar Teman Sendiri

Korban mengalami luka bakar cukup parah di punggung hingga kaki.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Pelajar Terlapor Bully di SMA Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Diperiksa Polisi
Pelajar Terlapor Bully di SMA Binus Serpong Libatkan Anak Vincent Diperiksa Polisi

Para terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Kritik Komnas Perempuan: Lamban Tangani Laporan
Pengacara Korban Pelecehan Rektor UP Nonaktif Kritik Komnas Perempuan: Lamban Tangani Laporan

Amanda menyebut, LPSK lebih responsif ketimbang Komnas Perempuan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah
Anak Lapor Diperkosa Malah Dicabuli Polisi, KPAI Minta Polri Berbenah

KPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .

Baca Selengkapnya
Seorang Pejabat Negara di Jaksel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Siswi SMP
Seorang Pejabat Negara di Jaksel Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan Siswi SMP

Seorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Masih Selidiki Dugaan Pencabulan WN Nigeria terhadap Anak Bawah Umur yang Diunggah Hotman Paris
Polisi Masih Selidiki Dugaan Pencabulan WN Nigeria terhadap Anak Bawah Umur yang Diunggah Hotman Paris

Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dituduhkan pada WN Nigeria. Kasus sempat diunggah di akun instagram pengacara Hotman Paris.

Baca Selengkapnya