Komnas Perempuan catat 29 kasus kekerasan perempuan disabilitas
Merdeka.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat ada 29 kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas. 21 dari 29 kasus kekerasan tersebut dialami oleh perempuan tunagrahita.
Sedangkan di posisi kedua, dengan jumlah 7 kasus dialami oleh tuna wicara. Kemudian satu kasus dialami oleh tuna rungu dan wicara.
Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Idraswari mengatakan di hadapan hukum perempuan disabilitas khususnya tunagrahita sulit mendapat keadilan. Di mana tunagrahita atau cacat ganda merupakan kelainan dalam pertumbuhan dan perkembangan pada mental intelektual sejak bayi atau dalam kandungan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Ini bisa jadi celah pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut. Seharusnya hukum memberikan keadilan yang sama kepada perempuan disabilitas, terlepas dari keterbatasan yang mereka miliki untuk mereka dapat menerima akses keadilan yang sama dengan yang lainnya," kata Idraswari, Jakarta, Senin (7/3).
Dia menjelaskan bentuk kekerasan terhadap perempuan disabilitas itu, antara lain, perkosaan, kasus kekerasan ekonomi, trafficking, psikis, dan lainnya.
Dikatakan Idraswari, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas banyak mengalami hambatan dalam penyelesaian kasus. Ini disebabkan karena kekurangan alat bukti, terutama kesaksian korban.
" Korban dengan disabilitas ini, biasanya dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan tindak kekerasan atau pelecehan," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.
Baca SelengkapnyaPemerintah memastikan pendampingan akan maksimal terhadap warga Kota Bandung tersebut.
Baca SelengkapnyaSetidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.
Baca SelengkapnyaKasus itu mengemuka setelah korban berperilaku tak biasa. Kondisinya kerap gelisah dan kerap ketakutan.
Baca SelengkapnyaAnak yang menjadi korban sebanyak 163 dan perempuan sebanyak 104 orang.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPaling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaTerduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaKasus dengan jam kerja yang lebih panjang juga banyak dialami oleh para pekerja rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan
Baca SelengkapnyaBerkas kasus dugaan pelecehan seksual IWAS diserahkan kepolisian kepada kejaksaan.
Baca Selengkapnya