Komnas Perempuan Kecewa Ada Dugaan Pertanyaan Melecehkan di TWK Pegawai KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWS) terhadap 1.351 pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Imam Nakha'i menilai pertanyaan-pertanyaan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai KPK tidak ada kaitannya sebagai tugas pengabdi negara.
Untuk diketahui beredar informasi adanya beberapa pertanyaan sangat pribadi yang diberikan kepada para pegawai KPK. Yakni soal menikah, hasrat, istri kedua dan aktivitas saat pacaran.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa aja contoh ujian pernikahan? Ujian yang dihadapi dalam pernikahan sering kali merupakan tantangan sementara yang menguji kekuatan sebuah hubungan.
"Sesungguhnya kan banyak pertanyaan pertanyaan yang bernada seksis dan menyerang kehormatan perempuan, seperti pertanyaan, kalau pacaran melakukan apa saja? Bersediakah dipoligami, dan pertanyaan lain yang tidak ada kaitannya dengan tugas tugas sebagai pejabat atau abdi negara," katanya dalam pesan singkat, Minggu (9/5).
Dia kecewa terkait hal tersebut. Imam menilai kondisi ini menunjukkan rendahnya perspektif gender serta HAM dari KPK.
"Hal itu juga menunjukkan betapa rendahnya perspektif gender dan HAM dari lembaga sebesar KPK. Sangat mengecewakan," bebernya.
Sementara itu anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Theresia Iswarini mengaku sudah mengetahui terkait adanya pertanyaan dugaan tindak pelecehan dalam tes kebangsaan pegawai KPK tersebut. Walaupun demikian pihaknya saat ini sedang mendalami terkait hal tersebut.
Sebelumnya diketahui 1.351 pegawai KPK yang mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nyatanya di hadapkan dengan pertanyaan dari pewawancara yakni mengapa umur segini belum menikah? Masihkah punya hasrat? Mau enggak jadi istri kedua saya? Kalau pacaran ngapain aja?
"Sudah tetapi semuanya masih menunggu hasil internal," kata Iswarini kepada merdeka.com, Minggu (9/5).
Sementara itu terkait desakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) yang meminta Komnas Perempuan mengusutnya, Iswarini pun enggan menanggapi lebih lanjut. Sebab pihaknya katanya sedang mengumpulkan informasi lanjut terkait hal tersebut.
"Maaf kami belum bisa memberikan pernyataan. Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait hal ini," bebernya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPerkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaHasto sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya"Perasaan itu saya dari dulu juga kalau di sini enggak enak," kata Alexander Marwata
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca Selengkapnya