Komnas Perempuan Sebut Kasus Kawin Kontrak di Pontianak Bentuk Eksploitasi
Merdeka.com - Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Magdalena Sitorus mengatakan praktik tindak pidana perdagangan orang berkedok kawin kontrak yang terungkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan bentuk eksploitasi terhadap perempuan.
"Tidak hanya faktor ekonomi, kasus tersebut juga perlu dilihat sebagai kasus eksploitasi terhadap perempuan yang melihat perempuan sebagai objek," kata Magdalena seperti dikutip Antara, Minggu (16/6).
Magdalena mengatakan perempuan merupakan salah satu kelompok rentan, selain anak-anak. Perempuan kerap kali dieksploitasi dengan memanfaatkan kerentanan yang dimiliki.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam tradisi kawin tangkap? Tradisi kawin tangkap merupakan perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan seorang pria yang tidak dicintainya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
Dalam tindak pidana perdagangan orang, ada pihak-pihak yang berusaha mengeksploitasi perempuan untuk mendapatkan keuntungan.
"Bisa jadi kemiskinan merupakan salah satu bentuk kerentanan yang dimiliki perempuan dan itu dimanfaatkan dalam kasus di Kota Pontianak," tuturnya.
Namun, Magdalena melihat kemiskinan materi tidak hanya menjadi satu-satunya faktor dalam kasus tersebut. Ada kemiskinan pengetahuan dan informasi yang terjadi pada perempuan-perempuan yang menjadi korban.
"Mereka tidak tahu dampak dari praktik kawin kontrak sehingga mereka mudah ditipu, dijanjikan akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik," katanya.
Karena miskin pengetahuan dan informasi, mereka tidak melihat ada bahaya kemungkinan dieksploitasi dalam praktik kawin kontrak yang menjadi kedok tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Barat dan Imigrasi Wilayah Kalimantan Barat berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang berkedok kawin kontrak
"Praktik tindak pidana perdagangan orang ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Perdana, Kompleks Surya Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan," kata Kepala Subseksi Penindakan Imigrasi Wilayah Kalimantan Barat Murdani.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPelaku TPPO seringkali mengiming-imingi korban dengan pekerjaan melalui rekrutmen sebagai pekerja migran
Baca Selengkapnya4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaIa meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA mengungkap penyebab perempuan dan anak rentan menjadi korban perdagangan orang di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 50 orang berstatus sebagai korban dari kasus tersebut dijadikan pekerja seks komersial alias PSK
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnya