Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas Perempuan Sebut Korban Kekerasan Seksual Kerap Alami Kriminalisasi

Komnas Perempuan Sebut Korban Kekerasan Seksual Kerap Alami Kriminalisasi ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan korban kekerasan seksual di Indonesia kerap mengalami kriminalisasi atas tuduhan pencemaran nama baik. Banyak dari mereka semakin tidak berdaya memperoleh keadilan.

“Korban kekerasan seksual justru dikriminalisasi. Korban mendapatkan tuduhan lain atas dugaan pencemaran nama baik atau lainnya,” kata Maria Ulfah Anshor, saat menjadi narasumber webinar nasional “Pro Kontra Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi” dilansir Antara, Senin (22/11).

Hampir seluruh kasus kekerasan seksual di Indonesia yang dilaporkan. Kemudian, membuat korban dilaporkan kembali oleh pelaku. Dia kemudian mengambil contoh kasus Baiq Nuril sebagai korban kekerasan seksual yang dilaporkan balik oleh pelaku.

“Mungkin, bapak-bapak, ibu-ibu, dan teman-teman masih ingat kasus Baiq Nuril. Kasus itu juga kasus yang sama, kekerasan seksual yang dilaporkan, lalu dilaporkan balik atas pencemaran nama baik. Kemudian, Baiq Nuril sudah menjadi korban, dia juga harus dipenjara,” ujar Maria.

Namun beruntungnya, kata dia, Baiq Nuril mengajukan banding, meskipun dalam waktu yang lama dan proses yang melelahkan, sehingga dia berhasil mendapatkan grasi dari Presiden dan dibebaskan.

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember itu, Maria juga mengatakan situasi tersebut semakin mendorong Komnas Perempuan untuk memastikan korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan yang komprehensif.

“Yang kedua, penting juga pelaku supaya mendapatkan jerat hukuman agar tidak terjadi pengulangan,” katanya lagi.

Namun sejauh ini, ujar Maria, masih ada kekosongan hukum di Indonesia dalam KUHP yang mengenal perkosaan terbatas pada pertemuan antara dua kelamin. Dengan demikian, kasus kekerasan seksual dalam bentuk lain yang melibatkan anggota tubuh lainnya, bahkan benda tumpul tidak terjerat KUHP.

Kondisi tersebut, ujar dia, dapat dilihat dari kasus kekerasan seksual yang pernah terjadi di Bengkulu.

“Misalnya, seperti kasus di Bengkulu, ada Yuyun. Yang masuk itu, benda-benda dan anggota tubuh lainnya. Itu tidak terjerat oleh KUHP,” kata Maria.

Oleh karena itu, menurut Komisioner Komnas Perempuan ini, penyelesaian kasus kekerasan seksual yang adil belum dapat tercapai secara maksimal di Indonesia jika hanya mengandalkan undang-undang yang ada.

Dengan demikian, salah satu aturan terbaru, seperti Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi merupakan bentuk langkah maju mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman tanpa kekerasan seksual sepatutnya didukung.

“Di dalam Permendikbud ada pro kontra, mari kita kembalikan pada akal sehat dan nurani kita agar kita dapat berempati pada korban,” kata Maria Ulfah Anshor.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Kasus KDRT, Rieke 'Oneng' Gemas Sudah Dibantu 'Eh Malah Balikan Lagi Sama Lakinya'
Marak Kasus KDRT, Rieke 'Oneng' Gemas Sudah Dibantu 'Eh Malah Balikan Lagi Sama Lakinya'

Politisi Rieke DIah Pitaloka bahas soal korban KDRT yang memutuskan kembali ke pasangannya.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri
Data Komnas Perempuan: Setiap Jam, 3 Wanita Indonesia jadi Korban KDRT di Rumahnya Sendiri

Setidaknya tiga perempuan di Indonesia yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di setiap jamnya.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT

Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Ingatkan Media Hati-Hati Beritakan Kasus Kekerasan Seksual
Dewan Pers Ingatkan Media Hati-Hati Beritakan Kasus Kekerasan Seksual

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, angka kekerasan seksual di masyarakat cukup tinggi berdasarkan hasil penelitian.

Baca Selengkapnya
Riset Populix: 73% Pekerja Pernah Alami Perlakuan Tak Menyenangkan, Diskriminasi Hingga Pelecehan Seksual
Riset Populix: 73% Pekerja Pernah Alami Perlakuan Tak Menyenangkan, Diskriminasi Hingga Pelecehan Seksual

Tingginya angka pekerja yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan di dunia kerja, diperburuk dengan penanganan kasus yang cenderung tak maksimal.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor
Stafsus Presiden Gelar Dialog Bahas Kekerasan Berbasis Gender Online, Kasus Tinggi Karena Korban Tak Lapor

Sebab, termasuk enggan terjerat sebagai pelaku di UU ITE dan UU Pornografi.

Baca Selengkapnya
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129
UU TPKS Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bicara Lewat SAPA 129

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.

Baca Selengkapnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya

KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya