Kompleksitas Masalah Lapas, dari Napi Kabur Hingga Jual Beli Fasilitas Mewah
Merdeka.com - Pengelolaan Lembaga Permasyarakatan menjadi sorotan selama 2018. Sederet persoalan yang terjadi di Lapas mulai dari overkapasitas, narapidana kabur, perdagangan narkoba, hingga jual beli fasilitas mewah seperti bilik asmara menjadi catatan evaluasi.
Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro mengatakan lapas sebagai benteng sanksi terakhir dari sistem peradilan pidana bisa berperan maksimal. Namun, saat ini justru memunculkan berbagai persoalan krusial.
"Kompleksitas persoalan tersebut, merupakan manifestasi sistem penegakan hukum dan buruknya tata kelola yang sudah berlangsung lama," kata Gigih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/12).
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa yang dilakukan napi di Lapas Malang selama Ramadan? Tadarus Alquran di Lapas Kelas IA Malang "Pagi itu pondok pesantren, setelah selesai dilanjutkan pembacaan tadarus Alquran. Banyak yang saya dapatkan, saya dulu tidak dapat membaca Alquran, sekarang lancar membaca Alquran."
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
Gigih menekankan, belum ada solusi nyata dari kompleksitas persoalan lapas. Dia menyindir ketidakmampuan pemerintah dalam pengelolaan lapas pascaterbongkarnya kasus jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin.
Masalah lain yang perlu dievaluasi adalah 50 persen lapas yang sudah terpapar sindikat jaringan narkoba internasional. Persoalan ini, kata dia, belum ada solusi dan malah menambah buruk citra lapas.
"Fakta tersebut, mengonfirmasi lapas saat ini telah berubah fungsi menjadi persemaian kejahatan," jelasnya.
Lalu, dia menyoroti kenakalan oknum lapas yang terlibat dalam praktik kejahatan. Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen menjadi bukti keterlibatan oknum.
Merujuk hasil riset Indonesian Club dalam setahun terakhir, diketahui oknum petugas lapas punya peran kontribusi besar terjadinya praktik kejahatan. Dari riset itu diketahui, 84,5 persen kejahatan diproduksi, karena kerja sama antara napi dan oknum petugas lapas.
"Sementara, 15,5 persen kejahatan dilakukan mandiri oleh para napi. Ada keterlibatan oknum petugas dari level rendahan hingga level tertinggi di lapas," tutur Gigih.
Kritik Kemenkum HAM Jargon Revolusi Mental yang sering digaungkan pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM pun ikut disorot. Menurutnya, slogan 'Kami PASTI' yang disuarakan Kemenkum HAM seolah percuma dan belum bisa menyelesaikan kompleksitas persoalan lapas.
Gigih mengkritik program serta slogan itu gagal direalisasikan. Hal ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan rakyat kepada pemerintahan Jokowi.
"Capaian program Revolusi Mental dan 'Kami Pasti' akan mengalami kegagalan karena telah diaborsi sendiri oleh birokrat yang bermental korup," jelas Gigih.
Meski demikian, dia menilai upaya Kemenkumham lewat Ditjen PAS untuk mengurai dan membersihkan lapas dari praktik kejahatan dengan program revitalisasi patut diapresiasi. Kendati belum terlalu signifikan menjawab problem tersebut.
Dia mencontohkan, kerja cepat jajaran Ditjen PAS yang merespons temuan dugaan praktik jual beli fasilitas dan remisi beberapa waktu lalu. Diharapkan, temuan kasus ini disertai dengan sanksi dan proses penegakan hukum yang tuntas.
"Meskipun berhasil memotong mata rantai kejahatan dengan sanksi pembinaan terhadap aktor lapangan, tapi tak berhasil menghentikan praktik kejahatan itu sendiri karena aktor intelektualnya belum tersentuh hukum," tuturnya.
Dia pun menekankan dalam persoalan ini diperlukan langkah dengan kepemimpinan yang kuat dan tegas. Hal ini penting, untuk menghentikan segala macam praktik kejahatan di lapas.
"Membersihkan praktik kejahatan harus dimulai dari birokrasi yang bersih pula, agar revitalisasi lapas bisa berjalan secara optimal," sebut Gigih.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaUang tersebut kemudian diteruskan untuk membeli barang-barang.
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaKedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca Selengkapnya