Komplotaan 'Beurit' spesialis curanmor diciduk di Karawang
Merdeka.com - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini beraksi di pemukiman diringkus petugas Kepolisian Sektor Klari, Karawang. Keberadaan kawanan dengan sasaran kendaraan yang terparkir di depan rumah itu dianggap sangat meresahkan warga.
"Mereka ini spesialis komplotan curanmor parkir di depan rumah warga di sekitaran wilayah hukum Polsek Klari," terang Kapolsek Klari, Kompol Relisman Nasution, Rabu ( 27/9).
Penangkapan bermula dari laporan sejumlah korban yang mengaku kehilangan sepeda motor pada pertengahan Juli lalu. Dari laporan ini, dilakukan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menciduk dua tersangka dan satu lagi bernama Beurit (35) asal Subang masih DPO.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Dua tersangka yang ditangkap di antaranya MN (19) asal Dusun Duren II , Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang, dan AS (38) asal Pasirkareumbi, Kecamatan Subang.
"Beurit yang masih DPO adalah yang menjadi otak kejahatan. Dia seorang residivis. Sedangkan, dua tersangka ini pemain lama yang bergabung dengan Beurit itu," kata Kapolsek.
Dari hasil pengembangan, lanjut Relisman, ternyata kompolotan 'Beurit' ini telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 Tempat Kejadian Perkara(TKP) di wilayah hukum Polres Karawang.
Selain menangkap para tersangka, lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari kunci T, sarana kendaraan yang digunakan untuk mencuri hingga hasil kejahatan motor curian.
"Kita juga mengamankan kunci T yang digunakan untuk membobol kunci kontak. Lalu, motor hasil kejahatan motor jenis Mio,” kata Relisman.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal lima tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaAswin belum menjelaskan lebih rinci penangkapan teroris yang berlangsung di Bekasi itu.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPelaku curanmor yang kabur sambil menyeret seorang wanita hingga ratusan meter di Cibitung, Kabupaten Bekasi akhirnya tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku yang tercebur ke sumur berhasil dievakuasi warga.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca Selengkapnya