Komplotan bandar sabu di Buleleng jadikan anak-anak sebagai kurir
Merdeka.com - Tiga bandar narkoba jaringan Banyuatis, Buleleng Bali, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Ketiga bandar ini menyasar anak-anak desa untuk dijadikan kurir.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Putu Gde Suastawa mengatakan, tiga bandar narkoba itu di antaranya ada pria berinsial KWT (47), KS (26), dan KA (33).
"Target mereka ini anak-anak di desa, sehingga hal ini sudah sangat meresahkan. Kami menangkap mereka karena adanya laporan dari masyarakat," jelasnya di Denpasar, Kamis (31/3).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dia menjelaskan, pertama kali menangkap KWT di Bajar Dinas Tengah, Banyuatis, Buleleng, di sana didapatkan barang bukti 26 paket klip berisi kristal bening dengan berat 8,02 gram. Selain itu juga ditemukan benda-benda seperti pipet dan lainnya dan uang Rp 34 juta.
"Dari sana kami interogasi, dan dia ternyata memiliki anak buah berinisial KS. KS kami tangkap pada pukul 15.30 Wita, untuk daerahnya masih tetap sama di wilayah Buleleng," ujarnya.
Dari KS. didapatkan barang bukti timbangan digital, buku, korek, alat isap sabu, bukti transferan serta uang Rp 2,3 juta.
"Kemudian kita kembangkan terus, ternyata dua orang tersangka itu masih memiliki satu teman lagi berinisial KA," paparnya.
KA ditangkap di Desa Kaliantu, Buleleng dihari yang sama pada 21.00 Wita, Selasa (29/3). Saat kamar indekosnya digeledah, ditemukan beberapa bukti yaitu 7 paket sabu yang beratnya mencapai 2,36 gram.
"Dari tiga tersangka itu barang buktinya ada 33 paket dengan berat 10,38 gram,"ujarnya.
"Mereka mengaku mendapatkan barang ini dari Surabaya, kemudian muter dulu di daerah Denpasar, kemudian baru dibawa ke Buleleng. Kami akan mengembangkan kasus ini terus, sepertinya masih ada orang lain lagi di belakang mereka," terangnya.
Ketiga orang tersebut dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112, Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya