Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan bandar sabu di Buleleng jadikan anak-anak sebagai kurir

Komplotan bandar sabu di Buleleng jadikan anak-anak sebagai kurir BNN tangkap bandar narkoba di Bali. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Tiga bandar narkoba jaringan Banyuatis, Buleleng Bali, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali. Ketiga bandar ini menyasar anak-anak desa untuk dijadikan kurir.‎

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigadir Jenderal Putu Gde Suastawa mengatakan, tiga bandar narkoba itu di antaranya ada pria berinsial KWT (47), KS (26), dan KA (33).

"Target mereka ini anak-anak di desa, sehingga hal ini sudah sangat meresahkan. Kami menangkap mereka karena adanya laporan dari masyarakat," jelasnya di Denpasar, Kamis (31/3).

Dia menjelaskan, pertama kali menangkap KWT di Bajar Dinas Tengah, Banyuatis, Buleleng, di sana didapatkan barang bukti 26 paket klip berisi kristal bening dengan berat 8,02 gram. Selain itu juga ditemukan benda-benda seperti pipet dan lainnya dan uang Rp 34 juta.

"Dari sana kami interogasi, dan dia ternyata memiliki anak buah berinisial KS. KS kami tangkap pada pukul 15.30 Wita, untuk daerahnya masih tetap sama di wilayah Buleleng," ujarnya.

Dari KS. didapatkan barang bukti timbangan digital, buku, korek, alat isap sabu, bukti transferan serta uang Rp 2,3 juta.

"Kemudian kita kembangkan terus, ternyata dua orang tersangka itu masih memiliki satu teman lagi berinisial KA," paparnya.

KA ditangkap di Desa Kaliantu, Buleleng dihari yang sama pada 21.00 Wita, Selasa (29/3). Saat kamar indekosnya digeledah, ditemukan beberapa bukti yaitu 7 paket sabu yang beratnya mencapai 2,36 gram.

"Dari tiga tersangka itu barang buktinya ada 33 paket dengan berat 10,38 gram,"ujarnya.

"Mereka mengaku mendapatkan barang ini dari Surabaya, kemudian muter dulu di daerah Denpasar, kemudian baru dibawa ke Buleleng. Kami akan mengembangkan kasus ini terus, sepertinya masih ada orang lain lagi di belakang mereka," terangnya.

Ketiga orang tersebut dikenakan pasal 114 ayat 2, subsider pasal 112, Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu
Tega, Ayah di Bali Suruh Anaknya Ambil Paket Sabu dengan Iming-iming Uang Jajan Rp200 Ribu

Pelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K
2 Guru SD di Garut Jadi Pengedar Narkoba, 1 Orang Berstatus ASN P3K

Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'
Mau Edarkan Ratusan Butir Ekstasi, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap 'Driver Ojol'

Barang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.

Baca Selengkapnya