Komplotan begal di Bekasi pancing korban pakai 'cabe-cabean'
Merdeka.com - Lima orang kawanan begal sepeda motor ditangkap aparat Reskrim Polresta Bekasi di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/7) dini hari. Kelompok ini dikenal kerap memakai 'cabe-cabean' alias remaja perempuan sebagai umpan dalam tiap aksinya.
Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin menuturkan, para tersangka ditangkap adalah A (22), D (20), S (23) dan Z (20), dan seorang perempuan N (18). Mereka ditangkap usai membegal korban, ASM (22) di Jalan Raya Daha, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (18/07) malam sekitar pukul 22.15 WIB.
"Modusnya memancing calon korban menggunakan seorang perempuan untuk datang ke lokasi kejadian," kata Awal di Cikarang, Selasa (19/7).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Gimana mereka ketemu? Di balik pernikahannya yang terkesan sangat mendadak itu, banyak netizen menduga keduanya menikah melalui jalur perjodohan. Namun, dugaan tersebut tidak dikonfirmasi oleh keduanya hingga 1 tahun usia pernikahannya.
-
Di mana korban disekap? Menurut pengakuan dari korban, setelah pertemuan kedua dan seterusnya ini mereka tinggal satu rumah di daerah Solo. Nah pada saat itu mereka melakukan suatu hubungan dan membuat video ataupun foto-foto,' Arifin mengatakan pada 11 Mei 2023, ada video dan foto yang dikirim oleh terduga tersangka JR.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Awal menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku N mencari calon korban dari kenalan Blackberry Messanger. Setelah akrab pelaku mengajak korban untuk bertemu di sebuah lokasi dianggap sepi.
"Ketika sudah bertemu, empat pelaku laki-laki yang merupakan komplotannya datang dan merampas sepeda motor korban," ujar dia.
Salah seorang pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengambil paksa kunci kontak sepeda motor milik korban. Bahkan korban disabet pakai ikat pinggang pada bagian wajah dan mengenai bibir hingga luka robek.
Tak lama setelah beraksi, para tersangka diringkus di sebuah indekos di daerah Cikarang Selatan. Polisi menyita barang bukti tiga sepeda motor berbagai merek, tiga telepon selular, dua buah kunci leter T berikut anak matanya, 2 senjata tajam jenis parang, senjata api soft gun, dan lainnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian bermula saat tiga orang laki-laki tak dikenal menghampiri Warkop tersebut pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaKomplotan begal leluasa melakukan aksinya dengan menggunakan modus wanita muda sebagai umpan.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca Selengkapnya