Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Begal Motor Bersenjata Api Ditangkap Polisi, 1 Positif Covid-19

Komplotan Begal Motor Bersenjata Api Ditangkap Polisi, 1 Positif Covid-19 Kabid Humas Polda Metro Jaya Jumpa Pers Kasus Curanmor. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi mengancam korban memakai senjata api rakitan. Penangkapan kelompok ini setelah polisi menerima beberapa kali laporan masyarakat.

"Karena pada saat melakukan aksinya yang bersangkutan tidak segan-segan melakukan pengancaman dengan senjata rakitan. Ini ada lima laporan polisi di lima TKP, ini ada senjata api rakitan yang digunakan para tersangka berserta kunci," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/6).

Adapun para pelaku yang diringkus yakni, B alias U, BS, AR alias W, AS alias EW, DP, dan yang terakhir MK. Pelaku terakhir MK sedang menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.

"Keenam orang ini otaknya saudara BS, yang merencanakan pencurian kendaraan dengan membekali senjata api. Ini membekali diri dengan senjata api setiap aksinya," ujar Yusri.

Sedangkan satu pelaku berinisial A berperan sebagai penadah masih dalam pengejaran polisi. A adalah pihak yang menampung hasil curian dilakukan BS dan kawan-kawan.

"Biasanya dihargai dari si A Rp2 juta atau Rp2,5 juta. Modusnya merusak dengan kunci T. Merusak kendaraan yang aman dan jauh dari pemiliknya itu yang biasa jadi sasaran. Pengakuan awal di atas 15 selama akhir 2020, sampai sekarang," kata Yusri

"Tapi masih kita dalami lagi. Karena semua ini dilempar kepada saudara A yang saat ini masih DPO. Dan Suadara A juga diduga masih terima banyak dari pihak lain," tambahnya.

Yusri mengatakan polisi masih mendalami terkait penggunaan senjata api rakitan saat melancarkan aksi pencuriannya. Pasalnya dari lima laporan polisi (LP) belum ada korbannya yang mengalami luka tembak.

Sedangkan untuk keenam tersangka bakal dikebakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP, dan juga Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa izin. Para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Akhir Pelarian Polisi Penganiaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Pelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas
Menegangkan! Begal dan Polisi Saling Todong Pistol, Berujung Satu Tewas

AG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap
Eksekutor Begal Casis Polri Ditembak Mati Usai Melawan saat Ditangkap

Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri
Ini Tampang 2 Begal yang Tewaskan Mahasiswi Unsri

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Tertangkap Basah, Maling Motor di Koja Panik Video Call Ibunya Minta Tolong
Tertangkap Basah, Maling Motor di Koja Panik Video Call Ibunya Minta Tolong

MS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Pelaku Pembegal Pensiunan TNI
Akhir Pelarian Pelaku Pembegal Pensiunan TNI

Ade Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.

Baca Selengkapnya