Komplotan Begal Motor Bersenjata Api Ditangkap Polisi, 1 Positif Covid-19
Merdeka.com - Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi mengancam korban memakai senjata api rakitan. Penangkapan kelompok ini setelah polisi menerima beberapa kali laporan masyarakat.
"Karena pada saat melakukan aksinya yang bersangkutan tidak segan-segan melakukan pengancaman dengan senjata rakitan. Ini ada lima laporan polisi di lima TKP, ini ada senjata api rakitan yang digunakan para tersangka berserta kunci," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/6).
Adapun para pelaku yang diringkus yakni, B alias U, BS, AR alias W, AS alias EW, DP, dan yang terakhir MK. Pelaku terakhir MK sedang menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
"Keenam orang ini otaknya saudara BS, yang merencanakan pencurian kendaraan dengan membekali senjata api. Ini membekali diri dengan senjata api setiap aksinya," ujar Yusri.
Sedangkan satu pelaku berinisial A berperan sebagai penadah masih dalam pengejaran polisi. A adalah pihak yang menampung hasil curian dilakukan BS dan kawan-kawan.
"Biasanya dihargai dari si A Rp2 juta atau Rp2,5 juta. Modusnya merusak dengan kunci T. Merusak kendaraan yang aman dan jauh dari pemiliknya itu yang biasa jadi sasaran. Pengakuan awal di atas 15 selama akhir 2020, sampai sekarang," kata Yusri
"Tapi masih kita dalami lagi. Karena semua ini dilempar kepada saudara A yang saat ini masih DPO. Dan Suadara A juga diduga masih terima banyak dari pihak lain," tambahnya.
Yusri mengatakan polisi masih mendalami terkait penggunaan senjata api rakitan saat melancarkan aksi pencuriannya. Pasalnya dari lima laporan polisi (LP) belum ada korbannya yang mengalami luka tembak.
Sedangkan untuk keenam tersangka bakal dikebakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP, dan juga Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tanpa izin. Para pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca Selengkapnya