Komplotan begal sadis di Sukabumi diringkus polisi
Merdeka.com - Komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) diciduk polisi. Enam orang yang diamankan ini memiliki peran masing-masing.
Keenam pelaku ini masing-masing inisial HD (33), Husen (27), Andri (19), Enden (31), SR (37), dan DL (27). "Ke enam tersangka ini selalu melukai korbannya, saat melakukan aksi begal dan mencuri kendaraan di tempat umum," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (29/7).
Pihaknya saat ini ini masih memburu lima pelaku yang masih satu jaringan dengan komplotan begal sadis ini. Pengakuan para tersangka, kata dia, bahwa pelaku ini sudah melakukan di 9 lokasi.
-
Bagaimana para begal itu mencoba untuk menghentikan mobil wanita tersebut? Begal tersebut meminta pemobil keluar dan turun dengan dalih bahwa ada masalah pada ban mobil yang dikendarainya.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"8 wilayah kabupaten sukabumi, dan 1 lokasi wilayah kota sukabumi," paparnya.
Modusnya pelaku yang biasa dilakukan yakni memepet korban dan tak segan-segan melukai jika melakukan perlawanan.
Dari keenam tersangka didapat barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 9 unit motor berbagai merek. Tapi polisi masih mencari barang yang sudah dijual pada penadah.
"Berdasarkan hasil interogasi awal dari kesemua pelaku terdapat 15 unit yang saat ini masih berada di pemegang terakhir karena telah dijual," pungkasnya.
Seluruh pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Sukabumi. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKomplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut terjadi di Lubuk Begalung Kota Padang pada Selasa, (17/12) sekira pukul 05.00 Wib.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka diduga terlibat dalam aksi jaringan terorisme di Kalbar dan Sumsel.
Baca Selengkapnya