Komplotan Gendam Bermodus Pemborong Telur Asin Diringkus di Samarinda
Merdeka.com - Komplotan gendam antar provinsi diringkus polisi di Samarinda, Kalimantan Timur. Komplotan ini diduga kerap beraksi memperdaya korban di Sumatera dan wilayah hukum DKI Jakarta.
Ketiga anggota komplotan ini berinisial Ismail (45) warga Bone Sulsel, Anto (39) warga Nunukan Kalimantan Utara, dan Rini (48), ditangkap Minggu (20/1) petang kemarin. Diduga miliaran uang korban mereka gasak selama satu tahun terakhir.
"Kita tangkap setelah lidik satu minggu. Kita amankan di kawasan Jembatan Mahakam. Tiga-tiganya dalam satu mobil dan sempat kita kejar-kejaran," kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, ditemui merdeka.com di kantornya, Senin (21/1).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Tiga pelaku selalu beraksi bersama-sama. Satu di antaranya, Ismail, berbicara logat melayu mengaku dari Filipina dan juga Brunei Darussalam.
"Dua orang lainnya (Anto dan Rini), bertugas mencari korban," ujar Fatich.
"Caranya, mereka pura-pura mencari telur asin dalam jumlah banyak, dan rencana beli dalam jumlah banyak. Dua pelaku lain (Anto dan Rini), meyakinkan calon korban bisnis telur asin jadi berlipat ganda dengan hasil lumayan," tambah Fatich.
Di samping itu, ketiga pelaku juga memperdaya korban bisa menggandakan uang, dan pengobatan cepat bagi warga yang sakit, hingga memperdaya korban menyerahkan kartu ATM dan menyebut nomor PIN. "Mereka saling kerjasama meyakinkan calon korban. Sasarannya, di tempat-tempat keramaian, dan di pertokoan," terang Fatich.
Di Samarinda, mereka beraksi di wilayah Samarinda Ulu dan Sungai Pinang. Kota lainnya adalah Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan di Kalimantan Timur. Hingga di Sumatera, dan juga di wilayah Polda Metro Jaya.
"Ya, mereka lintas provinsi. Sementara ini, mereka melakukan gendam buat dapatkan uang penuhi kebutuhan hidup, dan sewa mobil," ungkap Fatich.
Satu tahun beraksi di berbagai daerah, diperkirakan merugikan korban hingga miliaran. "Dari ketiganya, kita amankan uang tunai Rp 42 juta, perhiasan emas, kartu ATM korban, dan mustika. Kita terapkan pasal 378 KUHP tentang Penipuan," kata Fatich.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaKomplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca Selengkapnya