Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan Gendam Bermodus Pemborong Telur Asin Diringkus di Samarinda

Komplotan Gendam Bermodus Pemborong Telur Asin Diringkus di Samarinda Tiga tersangka komplotan gendam. ©2019 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Komplotan gendam antar provinsi diringkus polisi di Samarinda, Kalimantan Timur. Komplotan ini diduga kerap beraksi memperdaya korban di Sumatera dan wilayah hukum DKI Jakarta.

Ketiga anggota komplotan ini berinisial Ismail (45) warga Bone Sulsel, Anto (39) warga Nunukan Kalimantan Utara, dan Rini (48), ditangkap Minggu (20/1) petang kemarin. Diduga miliaran uang korban mereka gasak selama satu tahun terakhir.

"Kita tangkap setelah lidik satu minggu. Kita amankan di kawasan Jembatan Mahakam. Tiga-tiganya dalam satu mobil dan sempat kita kejar-kejaran," kata Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Fatich Nurhadi, ditemui merdeka.com di kantornya, Senin (21/1).

Tiga pelaku selalu beraksi bersama-sama. Satu di antaranya, Ismail, berbicara logat melayu mengaku dari Filipina dan juga Brunei Darussalam.

"Dua orang lainnya (Anto dan Rini), bertugas mencari korban," ujar Fatich.

"Caranya, mereka pura-pura mencari telur asin dalam jumlah banyak, dan rencana beli dalam jumlah banyak. Dua pelaku lain (Anto dan Rini), meyakinkan calon korban bisnis telur asin jadi berlipat ganda dengan hasil lumayan," tambah Fatich.

Di samping itu, ketiga pelaku juga memperdaya korban bisa menggandakan uang, dan pengobatan cepat bagi warga yang sakit, hingga memperdaya korban menyerahkan kartu ATM dan menyebut nomor PIN. "Mereka saling kerjasama meyakinkan calon korban. Sasarannya, di tempat-tempat keramaian, dan di pertokoan," terang Fatich.

Di Samarinda, mereka beraksi di wilayah Samarinda Ulu dan Sungai Pinang. Kota lainnya adalah Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Balikpapan di Kalimantan Timur. Hingga di Sumatera, dan juga di wilayah Polda Metro Jaya.

"Ya, mereka lintas provinsi. Sementara ini, mereka melakukan gendam buat dapatkan uang penuhi kebutuhan hidup, dan sewa mobil," ungkap Fatich.

Satu tahun beraksi di berbagai daerah, diperkirakan merugikan korban hingga miliaran. "Dari ketiganya, kita amankan uang tunai Rp 42 juta, perhiasan emas, kartu ATM korban, dan mustika. Kita terapkan pasal 378 KUHP tentang Penipuan," kata Fatich.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota
Jejak Kriminal Gangster Spesialis Nasabah Bank di Sumsel Bawa Kabur Ratusan Juta, 1 Wanita Muda jadi Anggota

Komplotan ini memiliki berbagi peran. Si wanita mengawasi korban di dalam bank dan lainnya mengeksekusi setelah diberi kode oleh tersangka wanita.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran
Fakta-Fakta Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Hingga Ratusan Juta Digondol buat Modal Lebaran

Saat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.

Baca Selengkapnya
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin
Fakta di Balik Aksi Komplotan Perampok Sadis di Jember, Tega Bacok hingga Siram Korban Pakai Bensin

Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda
Pesan 1 Kg Sabu dari Riau, WN Malaysia dan Istri Ditangkap di Samarinda

Pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya