Komplotan Jambret Incar Pria Mata Jelalatan
Merdeka.com - Polisi Sektor (Polsek) Kebon Jeruk mengamankan tiga pelaku penjambretan. Para penjambret tersebut menggunakan modus menuding korban menggoda pacar pelaku penjambretan.
Modus tersebut, kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Martson Marbun, juga menimpa warga bernama Cholid (49). Martson bercerita, pada Sabtu (9/2/2019) Cholid sedang berjalan sendirian di Jalan Panjang Relasi, Jakarta Barat. Cholid melihat muda-mudi asyik bercengkrama namun tatapannya pun tertuju ke remaja wanita berinisial AP (16) berbadan langsing, rambut ikal panjang.
Kemudian, orang yang di sebelahnya berinisal RR (21) menuding Cholid jelalatan. Mereka beradu argumen hingga berujung harta benda Cholid dirampas oleh RM (22).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Di mana pesepeda dijambret? Kejadian di daerah Tambun Selatan Mengutip unggahan Twitter tersebut diketahui jika peristiwa penjambretan terjadi di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Seperti korban Cholid. Awalnya pelaku berkata 'Kamu Menggoda Pacarku Ya'. Di jawab oleh korban 'tidak'. Saat itu juga, tas korban langsung ditarik paksa oleh para pelaku hingga berhasil lepas dari tangannya," ucap diaMinggu (10/2/2019).
Saat ini, ketiga pelaku AP, RR dan RM telah digelandang ke Polsek Kebon Jeruk. Ketiganya terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komplotan ini tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan harta benda yang mereka inginkan.
Baca SelengkapnyaKawanan penjambret bersenjata tajam yang sempat viral diringkus anggota Polsek Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku inisial U telah lebih dahulu diamankan kurang dari 24 jam setalah kejadian.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTerkait kejadian ini, dua orang inisial U dan A telah ditangkap di Lebak, Banten.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaKejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
Baca Selengkapnya