Komplotan mafia tanah di Depok tipu korbannya Rp 850 juta
Merdeka.com - Demi mendapatkan uang Rp 20 juta, komplotan mafia tanah ini sampai membuat skenario palsu yang tersusun rapi. Mulai dari berpura-pura menjadi perangkat desa, pemilik tanah, pengurus lingkungan bahkan notaris. Dengan skenario itu calon pembeli menjadi percaya dan masuk dalam perangkat komplotan ini.
Dalam skenarionya, ED (46) berperan sebagai penggarap dan ACP (40) sebagai ketua RT. Untuk tambah meyakinkan korban, mereka juga memasang iklan ke sebuah media massa.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Harga tanah yang ditawarkan pun murah sehingga pembeli tertarik. "Korban yang tertarik kemudian menghubungi nomor kontak yang tertera di iklan. Selanjutnya mereka membuat janji bertemu untuk melihat lokasi yang tertera di iklan yaitu di Kelurahan Durenseribu, Bojongsari," kata Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono, Selasa (7/7).
Kepada korbannya yaitu CH (68), komplotan ini menjual tanah seluas 2 hektare sebesar Rp 850 juta. Uang itu kemudian dibagi-bagi pada anggota komplotan. Rata-rata tiap orang mendapat bagian Rp 20 juta.
"Karena harganya murah maka korban tergiur membeli tanah itu. Setelah ditelusuri ternyata tanah itu bukan milik tersangka, tetapi mereka mengaku-aku sebagai tanah mereka," ungkapnya.
Dari 12 tersangka, polisi baru berhasil mengamankan delapan orang. Empat orang lainnya masih dalam pengejaran. Beberapa anggota dari komplotan ini pernah mendekam di sel tahanan Polsek Bojong Gede yaitu SPR, EMPT dan CCP dengan kasus yang sama. "Pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kapolres. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
Baca SelengkapnyaSaksi memberikan uang tanda jadi beserta uang muka sebesar Rp75.420.000 dengan angsuran yang sudah dibayar selama 10 bulan.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaGubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca Selengkapnya