Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komplotan pejudi pasar malam beromset Rp 10 juta per malam dibekuk

Komplotan pejudi pasar malam beromset Rp 10 juta per malam dibekuk sindikat penjudi di pasar malam. ©2017 Merdeka.com/afif

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh membongkar sindikat praktek perjudian berkedok lotre di pasar malam. Ada 16 tersangka yang telah diamankan dan mayoritas berasal dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan 16 tersangka ini di lokasi terpisah. Kelompok pertama ditangkap pada 23 April 2017 di pasar malam Gampong Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar sebanyak 5 tersangka. Masing-masing tersangka berinisial G, DN, RT dan HT, semua warga Medan, Sumut dan satu orang pelanggan berinisial AM.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada kelompok lainnya melakukan praktek perjudian yang sama. Kelompok ini ada 11 tersangka ditangkap Rabu (3/5) di pasar malam Gampong Cot Paya, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Mereka itu adalah berinisial H,D,S,M dan Am. Lalu ada KF, FK, I, AS, I dan A.

Orang lain juga bertanya?

Adapun judi yang dimainkan seperti lempar gelang dalam botol, melempar kaleng dengan bola kasti, melempar gelang pada bola bolling. Adapun hadiahnya seperti rokok berbagai mereka dan juga ada perlengkapan rumah tangga.

"Omzet satu malam mereka itu bisa mencapai Rp 20 juta, tetapi rata-rata mereka dapat Rp 10 juta per malam," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Raja Gunawan di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (5/5).

Raja Gunawan mengatakan, untuk memantik pengunjung pasar malam tertarik mencoba permainan itu. Ada di antara mereka berpura-pura menjadi pelanggan dan melempar gelang-gelang tersebut.

"Bahkan pelaku ada yang mencoba memancing agar pengunjung mau mencoba," kata dia.

Menurut dia, kebanyakan yang paling tertarik para pengunjung adalah menyasar hadiah rokok. Karena hadiahnya bila berhasil mendapatkan rokok satu slop. Rokok tersebut kembali bisa diuangkan lagi pada sindikat tersebut.

"Jadi memang ada di samping tempat judi itu yang mau membeli kembali rokok hadiah tadi," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka sekarang ditahan di tahanan Mapolresta Banda Aceh. Mereka dijerat dengan pasal 18 dan 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat. Untuk penyelenggara atau pemilik usaha diancam hukuman 45 kali cambuk dan pemain judi diancam 12 kali cambuk.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk
FOTO: Tampang 24 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Pakai Baju Tahanan dan Cuma Nunduk

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari bandar, pemilik atau pengelola situs judi online, hingga melindungi situs tersebut dari pemblokiran.

Baca Selengkapnya
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi

Total 12 pegawai Komdigi jadi tersangka judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar
Tangani Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sudah Kumpulkan Barang Bukti Rp150 Miliar

Dalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 12 di antaranya pegawai Kemenkomdigi.

Baca Selengkapnya
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang

Dari 18 tersangka satu lainnya berinisial A masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja
Dua Tahun Lebih Beroperasi, Sindikat Judi Online di Cengkareng Jual 4.324 Rekening ke Bandar di Kamboja

Ribuan rekening tersebut dikirimkan sindikat tersebut ke bandar judi online di Kamboja.

Baca Selengkapnya