Komplotan Pencuri Digulung, Antaran Nikah Pelaku Disita Polisi
Merdeka.com - Polisi mengungkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Medan. Dua pelaku dan seorang penadah diringkus, sedangkan 4 orang lainnya masih diburu.
"Dua tersangka pelaku yang berhasil kita tangkap yakni Bobby dan Ferry, sedangkan tersangka penadah bernama Edi," kata Kombes Pol Andi Rian, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kamis (21/2).
Bobby merupakan residivis diketahui sebagai otak pelaku. Dalam beraksi, komplotan ini biasanya masuk ke kawasan perumahan. Mereka kemudian memastikan rumah sasaran benar-benar sedang ditinggalkan penghuninya.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
Awalnya para pelaku akan mengetuk pintu rumah sasaran. Kalau ada penghuninya, mereka pura-pura bertanya alamat atau menawarkan kredit.
"Tapi kalau rumahnya kosong, mereka langsung beraksi," jelas Andi.
Sudah ada dua laporan polisi untuk kasus pencurian yang dilakukan komplotan ini, yakni di kawasan Sunggal dan Helvetia. Di Sunggal, mereka mencuri uang tunai Rp 1,1 miliar, sedangkan di Helvetia mereka membobol brankas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 1,7 miliar.
Sebagian uang hasil kejahatan itu digunakan tersangka Bobby untuk membiayai pernikahannya. Dia terjadwal menikah pada 4 Maret mendatang.
"Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli barang antaran pernikahan, seperti cincin dan kalung. Semua kita sita dari calon mempelai tersangka," sebut Andi.
Saat ini polisi masih memburu 4 pelaku lainnya. Mereka juga terus berkoordinasi untuk mengetahui laporan lain terkait aksi komplotan ini.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Untuk penadah dikenalan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Andi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank untuk mengelabui korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Probolinggo jadi spesialis curanmor dan telah beraksi di 20 tempat berbeda. Modusnya naik motor pelat merah untuk intai motor korban.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS sudah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Baca SelengkapnyaBeredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.
Baca SelengkapnyaDipergoki Pemilik Rumah, Komplotan Maling di Bekasi Letuskan Senjata
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaIa seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca Selengkapnya